Giri Menang (Suara NTB) – Jenazah Ridoan salah seorang warga asal Lendang Garuda, Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tiba di kediamannya Kamis, 28 November 2024. Ridoan merupakan satu dantara tujuh PMI korbanĀ kecelakaan lalu lintas di Sarikei, Sarawak, Malaysia pada Kamis, 21 November 2024 lalu.
Kedatangan jenazah korban pun disambut isak tangis keluarga dan kerabat. Jenazah pun langsung dimakamkan di TPU dusun setempat sehabis Zuhur siang harinya.
Sekretaris Desa Mareje Timur Desi Apriani menyampaikan jenazah tiba di bandara sekitar pukul 09.00 wita. Kemudian jenazah dibawa menggunakan kendaraan ke kediamannya oleh tim BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja. Jenazah tiba di rumahnya sekitar pukul 11.00.
Tiba di rumah, jenazah yang dibungkus dalam peti mayat tersebut disambut pihak keluarga, orang tua, istri dan anaknya yang masih kecil. Tangis mereka pecah begitu melihat korban. “Jenazah korban disambut keluarga, orang tua, dan istri anaknya yang masih kecil,” tuturnya, Jumat, 29 November 2024.
Korban meninggalkan satu orang istri dan anak yang baru berusia 4 tahun. Pihak keluarga atau ahli waris belum mendapatkan santunan kematian dari pemerintah, kendati diketahui korban berangkat ke Malaysia secara unprosedural. Pihak korban hanya mendapatkan pengembalian uang biaya pergi pemberangkatan ke Malaysia. Pihak desa mewakili keluarga berharap agar ada semacam santunan dari pemerintah sebab bagiamana pun korban merupakan WNI dan memiliki anak masih kecil.
Diketahui korban berangkat ke Malaysia hampir beberapa pekan lalu. Korban mengalami kecelakaan lalu lintas di perjalanan. Korban tak tercatat membuat izin di desa, sehingga tak terdata di Pemdes. Terkait perusahaan yang memberangkatkan korban, dirinya mengaku belum tahu.
Penjabat Kepala Desa Mareje Timur Zaenuddin, S.Si., menerangkan pemulangan jenazah PMI asal desa setempat dilakukan serah terima dari pihak BP2MI dan Disnaker ke keluarga. “Serah terima ke keluarga, dan pihak keluarga legowo (menerima,” katanya.
Korban diketahui telah beristri dan memiliki anak masih kecil. Karena itu pihak desa berharap agar keluarga korban diberikan semacam santunan kematian oleh pemerintah, kendati korban berangkat unprosedural. Sebab bagaimana pun korban adalah WNI yang seharusnya mendapatkan hak-hak dari pemerintah. (her)