spot_img
Sabtu, Desember 7, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURAPBD Kabupaten Lotim 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 3,4 Triliun

APBD Kabupaten Lotim 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 3,4 Triliun

Selong (Suara NTB) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tahun anggaran 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 3,4 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Lotim yang berlangsung pada Jumat, 29 November 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Lotim, H. Juaini Taofik, dalam pemaparannya menjelaskan rincian APBD 2025. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,445 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 540,9 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,897 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 7,69 miliar.

Di sisi belanja, total anggaran yang dialokasikan adalah Rp 3,422 triliun. Rincian belanja meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp 2,615 triliun (76,44% dari total belanja). Belanja Modal sebesar Rp 335 miliar (9,79%). Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 7 miliar (0,20%), dan Belanja Transfer sebesar Rp 464,1 miliar (13,56%). Selain itu, pembiayaan daerah dianggarkan untuk pengeluaran sebesar Rp 23,5 miliar.

“Penetapan ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memajukan Lombok Timur. Meskipun ada beberapa catatan dan saran, ini adalah langkah besar dalam memastikan pembangunan berkelanjutan,” ujar H. Juaini Taofik.

Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, memberikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan APBD 2025. Di antaranya, pemerintah daerah diharapkan melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD, terutama pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dewan minta agar mempercepat realisasi pendapatan serta belanja fisik dan keuangan mengingat sisa waktu tahun berjalan yang terbatas.

DPRD juga menekankan pentingnya langkah strategis untuk menghadapi tantangan pembangunan, seperti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.

“Penataan personalia di lingkungan pemerintah daerah melalui sistem merit juga perlu segera dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan,” tegas Muhammad Yusri.

Dengan alokasi anggaran ini, pemerintah daerah berharap dapat memacu pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mempercepat penanganan isu-isu strategis seperti kesehatan dan pengentasan kemiskinan.

Sidang paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Bupati Lotim dan DPRD sebagai langkah akhir sebelum penyampaian kepada Gubernur NTB. Pemerintah daerah diharapkan segera merealisasikan program-program yang telah dirancang demi kesejahteraan masyarakat. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO