spot_img
Rabu, Januari 15, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATSatpol-PP KSB Marathon Gelar Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau

Satpol-PP KSB Marathon Gelar Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau

Taliwang (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sumbawa menggelar sosialisasi bahaya barang kena cukai (BKC) khususnya rokok ilegal hasil tembakau.

Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan secara marathon sejak tanggal 9 Juli lalu. Tujuan sosialisasi di tiap kecamatan selain pertemuan dalam ruangan juga digelar di tingkat lapangan dengan menyasar pasar. “Sosialisasi ini kami gelar untuk seluruh kecamatan,” terang Kabid P3D Satpol-PP KSB, Rato Hendra kepada wartawan, Kamis, 11 Juli 2024.

Pada hari pertama kegiatan, Rato menjelaskan, sosialisasi digelar di kecamatan Taliwang. Selanjutnya hari berikutnya hingga Kamis hari ini berturut digelar di kecamatan Maluk dan pasar Maluk, kecamatan Sekongkang, kecamatan Seteluk dan Pasar Seteluk dan di kecamatan Poto Tano. “Tadi kita selesaikan kegiatan di Poto Tano,” ujarnya.

Dijelaskan Rato, kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin tahunan dalam upaya menutup ruang peredaran barang kena cukai (BKC) khususnya rokok ilegal hasil tembakau. “Tahun ini agendanya kita sasar pasar-pasar untuk aksi lapangannya,” cetusnya.

Selama kegiatan sosialisasi beberapa hal penting yang disampaikan ke masyarakat adalah tentang ciri-ciri rokok ilegal dan bahaya yang dapat ditimbulkan jika dikonsumsi. Berikutnya mengenai kerugian yang dialami negara atas peredaran rokok tanpa cukai tersebut.

“Kami sampaikan ke masyarakat bahwa ada kerugian pribadi bagi masyarakat dari sisi kesehatan dan bagi negara kalau mengkonsumsi rokok ilegal. Makanya harus diperangi,” tandas Rato seraya menambahkan agar masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming harga murah sebuah produk rokok ilegal.

“Rayuan harga murah itu menyesatkan. Karena dibaliknya ada bahaya kesehatan yang mengancam kalau mengkonsumsi rokok ilegal karena proses produksinya tanpa melalui pengawasan pemerintah,” tegas Rato mengulangi.

Untuk menarik antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya barang kena cukai (BKC) khususnya rokok ilegal hasil tembakau ini, Satpol-PP KSB mengelar sesi tanya jawab. Termasuk memberikan souvenir bagi warga yang hadir. Rato menuturkan partisipasi masyarakat secara aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal sangat dibutuhkan. Sebab upaya-upaya mendistribusikan rokok tanpa izin pemerintah itu dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam banyak bentuk modus operandi di tingkat lapangan. “Mudah-mudahan lewat sosialisasi masif kami ini, celah-celah peredaran rokok ilegal di masyarakat bisa kita tutup,” imbuhnya. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO