Mataram (suarantb.com) – Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham) yang Pertama bertema Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak, BSK Kumham menggelar kegiatan Policy Talks yang diikuti secara virtual oleh seluruh kantor wilayah dan satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Kanwil Kemenkumham NTB, pada Rabu, 21 februari.
Hadir secara virtual bertempat di Ruang Rapat, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Supardan dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Indra Firmansyah, serta jajaran.
Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 22 Februari 2023, menjadikan tanggal tersebut sebagai hari lahirnya BSK Kumham dengan mengemban tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.
Kepala BSK Kumham, Y . Ambeg Paramarta saat membuka kegiatan mengatakan BSK Kumham menggelar Policy Talks ini bertujuan sebagai forum bertukar pikiran antar aktor kebijakan, baik pemerintah dan non-pemerintah guna menangkap masalah kebijakan di bidang hukum dan HAM yang penting untuk diintervensi serta mempulerkan pendekatan bottom-up dalam pengambilan kebijakan di lingkungan.
BSK Kumham menghadirkan 2 orang sebagai narasumber dalam giat Policy Talks ini, yakni Rizky Argama dari STH Indonesia Jentera/ Pusat Studi Hukum dan Kebijakan yang memaparkan terkait bagaimana Memaknai Partisipasi dalam Pengambilan Kebijakan Publik. Kemudian narasumber kedua Budiati Prasetiamartati yang expert pada Konservasi Indonesia memaparkan terkait dengan Masa depan kebijakan publik inklusif: peran dan harapan aktor non-pemerintah.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan berharap kualitas tata kelola kebijakan publik di Lingkungan Kemenkumham terus meningkat untuk kedepannya, “Melalui kegiatan ini, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan publik di Kemenkumham,” ujar Parlindungan salah satu Kakanwil dibawah Menkumham Yasonna H Laoly. (r/*)