PELAKSANA Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si.MT, mendorong kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan dan mengirimkan delapan dokumen yang menjadi indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP).
Delapan dokumen indikator penilaian MCP yaitu dokumen perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen BMD, dan tata kelola desa.
Peningkatan MCP ini merupakan salah satu upaya Pemprov NTB untuk menjadikan NTB sebagai daerah bebas korupsi.
Diketahui, persentase capaian MCP tahun 2024 Pemprov NTB termasuk dengan 10 kabupaten/kota yang ada di daerah ini sangat rendah. Yang mana nilai MCP NTB sampai dengan bulan November 2024 hanya 53,94 persen. Hanya ada satu daerah dengan nilai implementasi MCP yang masuk zona hijau, yaitu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang mencapai 74,57 persen.
Sehingga, untuk menghindari potensi korupsi tiap daerah, Wirawan mengatakan, pihaknya mulai melakukan pendampingan dan mempertajam pengawasan terhadap delapan dokumen indikator tersebut.
“Minggu depan kita akan kumpulkan Inspektur Kabupaten/Kota untuk mempertajam lagi agenda-agenda pengawasan, termasuk pencapaian nilai MCP agar pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat lebih berdampak dalam rangka pencegahan korupsi,” ujarnya kepada Suara NTB, Rabu, 4 Desember 2024.
Selain itu, ia juga meminta kepala daerah di 10 kabupaten/kota untuk ikut memantau akselerasi MCP agar persentase anti korupsi di tiap kabupaten/kota masuk zona hijau.
Untuk tiga kabupaten/kota yang terpilih sebagai nominator kabupaten/kota anti korupsi, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sebagai nominator, Wirawan menekankan agar persentase nilai MCP mereka di atas 90.
Sementara, untuk daerah dengan nilai MCP terendah, yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Timur diminta untuk segera mengirimkan dokumen indikator agar bisa mencapai target MCP 90 persen. “Atensi kita pendampingan. Koordinasi kita dengan kepala daerahnya, inspektoratnya. Kita dampingi kita fasilitasi agar nilai MCP ini meningkat,” katanya.
Di samping melakukan pengawasan, Asisten III Setda NTB ini juga mengaku pihaknya mulai menyelesaikan beberapa review atau audit. Yang mana menurut KPK, banyaknya audit yang masih berproses di NTB menyebabkan rendahnya nilai MCP di daerah ini.
Oleh karenanya, Wirawan berkomitmen untuk meningkatkan MCP Pemprov dengan segera menyelesaikan beberapa audit seperti audit PT GNE yang sudah selesai. Audit Lombok-Sumbawa Motocross yang sudah masuk tahap finalisasi, dan audit DAK Fisik dan Masker yang dikatakan masih dalam proses. (era)



