spot_img
Jumat, September 20, 2024
spot_img
BerandaEKONOMIKoperasi Sulit Dibubarkan

Koperasi Sulit Dibubarkan

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, perlu mencari formulasi untuk mengatur tata kelola koperasi. Pasalnya, banyak koperasi mati suri atau menjalankan aktivitas tidak sesuai dengan tujuan awal. Untuk membubarkan koperasi sangat sulit karena memiliki badan hukum.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani dikonfirmasi pada Jumat 12 juli 2024 mengakui, jumlah koperasi di Mataram sangat banyak karena mudah dibentuk. Tantangannya adalah bagaimana mempertahankan koperasi yang telah ada. Salah satu indikator koperasi eksis atau aktif adalah dengan rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

Data tahun 2023, terdapat 159 koperasi aktif yang tersebar di enam kecamatan. Di antaranya, 29 koperasi di Ampenan, 14 koperasi di Sekarbela, 36 koperasi di Mataram, 40 koperasi di Selaparang, 24 koperasi di Cakranegara dan 16 koperasi di Sandubaya. “Tantangan di koperasi di Mataram karena jumlahnya banyak,” terangnya.

Dari 30 persen koperasi yang melaksanakan RAT, hanya 56 koperasi yang aktif menjalankan aktivitasnya. Ramadhani menegaskan, koperasi tidak mudah atau sulit dibubarkan seperti perusahaan biasanya. Selain memiliki badan hukum, juga harus ada persetujuaan dari seluruh anggota koperasi. “Kalau satu atau dua orang anggota koperasi tidak hadir tidak bisa diputuskan untuk dibubarkan,” ujarnya.

Sehingga hal ini kata dia, menyulitkan untuk ditindak tegas terutama koperasi yang merugikan anggota dan tidak sesuai dengan visi-misi awal didirikan. Pembenahan terhadap koperasi rutin digelar melalui pelatihan tentang tata laksana pengelolaan dengan menghadirkan pengurus koperasi. Selain itu, pengawasan terutama penilaian kesehatan koperasi yang selama ini belum melaksanakan RAT secara teratur dan lain sebagainya. “Kita rutin menggelar pelatihan kepada pengurus dan pengawas koperasi di Kota Mataram, untuk melakukan pembenahan dan tata kelola koperasi,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO