Giri Menang (Suara NTB) – Forum Kerjasama Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Barat (Lobar) mengadakan Dialog Terbuka mengangkat tema “Pembahasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Fenomena HIV/AIDS”. Dialog terbuka yang diadakan di Pondok Pesantren Ijtihadul Mu’minin Kuripan, Senin, 16 Desember 2024 ini dihadiri Bupati Lobar Terpilih H. L. Ahmad Zaini yang karib disapa LAZ.
Hadir pula TGH. Muharrar Mahfudz, Pimpinan Ponpes Nurul Hakim Kediri, TGH. Nafsin Khalily, Ketua FKSPP Lobar dan para Tuan Guru Pimpinan Ponpes yang ada di Lobar, Plt Asisten I Setda Lobar H . Suherman dan Kabag Hukum Setda Lobar Dedi Saputra.
LAZ mengungkapkan dialog bersama kurang lebih 150 pimpinan ponpes ini mengangkat tema yang menarik.
Ponpes memiliki andil yang cukup signifikan untuk memberikan perhatian terhadap regulasi yang mengatur ponpes. Bentuk rekognisi negara terhadap ponpes atas eksistensinya harus bisa diafirmasi dan difasilitasi.
Menurutnya, fenomena HIV/AIDS salah satunya adalah kurangnya akhlak dari kalangan muda – mudi yang sudah terkontaminasi dengan pergaulan bebas. Adanya ponpes adalah untuk memberikan koridor akidah yang kuat kepada generasi penerus bangsa.
Ke depan ia pun berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan semacam ini menjadi pengingat dan penyemangat bagi semua pihak, bahwa ponpes memiliki andil dan eksistensi yang sudah ada sejak lama. Bahkan sebelum Republik Indonesia merdeka.
“Oleh karenanya, kita harus memberikan kesempatan seluas-luasnya agar Ponpes dapat berkembang, dibina dan ditingkatkan lagi mutunya oleh semua komponen bangsa, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya sembari menyampaikan komitmennya meningkatkan kualitas ponpes dari berbagai aspek.
Ketua FKSPP Lobar TGH. Nafsin Khalily menyampaikan Dialog Terbuka diadakan FKSPP ini merupakan salah satu program FKSPP. Kali ini dialog publik membahas Perda nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Fenomena HIV/AIDS. Sebelumnya dialogis serupa diadakan di Pondok Pesantren Addinul Qayyim Kapek, Kecamatan Gunungsari dengan mengangkat tema “Kesehatan dan Kekerasan di Dunia Pendidikan Pondok Pesantren.
 Menurutnya, ponpes perlu memahami aturan ini, sehingga jangan sampai ada paradigma ponpes sebagai tempat kekerasan. Termasuk soal kesehatan menyangkut beberapa hal, seperti sarana prasarana pondok, fasilitas lainnya. Kemudian diskusi soal kemandirian ekonomi, akan membahas bagiamana pondok mandiri dari sisi perekonomiannya.  (her)