spot_img
Jumat, November 15, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANMeski Sudah Berjalan 7 Tahun, Persoalan PPDB Zonasi di NTB Terus Berulang

Meski Sudah Berjalan 7 Tahun, Persoalan PPDB Zonasi di NTB Terus Berulang

Mataram (Suara NTB) –  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi sudah berlangsung sejak tahun ajaran 2017/2018. Meski PPDB zonasi sudah berjalan selama tujuh tahun, tetapi persoalan PPDB zonasi di NTB dan di Indonesia secara umum terus berulang, termasuk pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini.

Pada PPDB zonasi jenjang SMA tahun ajaran 2024/2025 ini, masih ada siswa yang tidak lulus di SMA yang berada satu zonasi dengan tempat tinggalnya. Jumlahnya mencapai ratusan orang. Belum lagi, adanya dugaan siswa titipan di sekolah tertentu yang terus mencuat setiap tahunnya.

Persoalan lainnya, ada sekolah yang menerima siswa melebihi daya tampung dari yang tertera di Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB. Sedangkan, ada juga sekolah yang masih kekurangan siswa atau kuota siswa barunya belum terpenuhi. PPDB zonasi dianggap belum menjawab masalah kesenjangan kualitas antar-sekolah.

Pemerhati pendidikan yang juga Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) NTB, Mansur mengatakan, seharusnya setelah tiga tahun program PPDB zonasi dilaksanakan, sedikit demi sedikit akan terjadi pemerataan mutu sekolah. “Namun masalahnya adalah sistem PPDB sistem zonasi ini tidak dapat berjalan dengan baik,” ujarnya pada pekan lalu.

Wakil Sekjen FSGI ini menjelaskan, secara aturan maupun kebijakannya, PPDB sistem zonasi sebenarnya sudah sangat tepat untuk diterapkan di Indonesia. Terlebih jika dikembalikan ke tujuan awal zonasi adalah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih bagi masyarakat yang berada di sekitar sekolah tersebut. Dalam jangka panjangnya sistem zonasi juga diharapkan akan lebih memeratakan kualitas sekolah, sehingga tidak akan terdapat perbedaan ekstrem pada sekolah yang dianggap favorit dan sekolah yang dipandang biasa.

Menurut pihaknya, masalah PPDB zonasi yang belum optimal bukan pada aturannya, tetapi lebih kepada sebagian besar orang tua yang masih keukeuh dan terobsesi untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah favorit. Hal ini diperparah lagi dengan dugaan keterlibatan oknum pejabat dan atau tokoh masyarakat yang ikut-ikutan mendukung keinginan orang tua seperti itu.

“Jadi sepertinya masalah ada pada kesiapan mental dan buadaya masyarakat yang belum memahami kualitas pendidikan secara benar, bukan karena aturannya yang kurang baik. Oknum pejabat dan tokoh masyarakat cenedrung menjadi tempat titipan siswa bagi orang tua yang berkeluarga atau yang sanggup memberikan imbalan,” jelas Mansur.

Sebelumnya, pada PPDB jalur zonasi jenjang SMA sederaat kembali menghadirkan polemik di kalangan orang tua siswa. Pasalnya, ditemukan kasus siswa yang rumahnya berdekatan, tetapi ada yang tak lolos PPDB sistem zonasi. Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengatakan, seluruh siswa-siswi NTB harus bersekolah. Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur NTB dan Kemendikbudristek.

Setelah mendapatkan izin dari Kemendikbudristek, Aidy mengaku akan segera mencari solusi perihal siswa yang belum tertampung ini. “Siswa yang belum tertampung, (harus) tertampung, karena semua anak NTB harus sekolah,” lanjutnya

Adapun kasus siswa yang tidak lolos sistem zonasi, padahal siswa lain yang berada di samping rumahnya lolos, Aidy mengaku bahwa sistem zonasi tidak hanya dilihat dari jarak sekolah dengan rumah. Namun perlu melihat berapa daya tampung yang dibutuhkan oleh sekolah. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO