spot_img
Jumat, Januari 31, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURHarga Melampaui HET, Distan Jelaskan Dua Faktor Penyebab  

Harga Melampaui HET, Distan Jelaskan Dua Faktor Penyebab  

Selong (Suara NTB) – Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjelaskan dua faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya penjualan pupuk subsidi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini melanggar Keputusan Menteri Pertanian no. 644/KPTS/ST.310/M/11/2024 yang mengatur bahwa harga pupuk subsidi tidak boleh melebihi HET yang ditetapkan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Lotim Lalu Fathul Kasturi, praktik penjualan di atas HET terjadi karena beberapa alasan yang sudah teridentifikasi. Pertama, petani sering kali mendapatkan alokasi pupuk subsidi melalui E-RDKK yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka terpaksa membeli pupuk non-subsidi tambahan. Akumulasi dari pembelian ini sering kali melebihi HET yang telah ditetapkan.

Kedua, dalam proses penebusan pupuk di lapangan, petani sering dikenakan biaya tambahan atau ongkos pengiriman ke tempat tujuan, yang juga berkontribusi terhadap peningkatan biaya pembelian pupuk.

Pihaknya menekankan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi dilakukan secara intensif oleh tim KP3, yang bekerja sama dengan pengecer untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan tepat sasaran. Jika ditemukan pelanggaran, tim KP3 siap memberikan teguran dan rekomendasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adanya pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat mengurangi praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET, sehingga manfaat pupuk subsidi dapat dirasakan secara merata oleh petani di Lotim.

Selanjutnya dikatakan, soal alokasi pupuk di Lotim  bertambah dari 27 ribu ton pada 2024 menjadi 35 ribu ton pada tahun 2025. Ketersediaan pupuk cukup tinggal menunggu petani menebus sesuai dengan  alokasi yang didapat di E-RDKK. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO