Giri Menang (Suara NTB) – Warga Desa Senggigi Lombok Barat (Lobar) mengeluarkan mosi tidak percaya sekaligus menuntut Kepala Desa (Kades) Senggigi Mastur dicopot dari jabatannya atas kasus dugaan penyelewenangan dana desa (DD). Tuntutan itu disampaikan puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Peduli Masyarakat Senggigi (KPMS) saat menggelar unjuk rasa di depan kantor desa, Kamis, 30 Januari 2025.
“Secara etika dan moral kepala desa sudah gagal memimpin Desa Senggigi,” kata koordinator aksi Rusman Khair. Massa menggelar long march menuju kantor Desa Senggigi sambil membentangkan spanduk bernada sindiran.
Diketahui, DD Senggigi sudah diaudit oleh Inspektorat Pemkab Lobar. Pihak Inspektorat sudah menyerahkan dokumen LHP ke kades pada 21 Januari lalu. Dalam audit ditemukan kerugian negara sekitar Rp 400 juta. Sesuai aturan, dana harus dikembalikan ke kas desa dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan 21 Januari lalu. “Kami minta transparansi penggunaan dana desa,” pungkas Rusman.
Ada sejumlah tuntutan dalam aksi itu. Selain membuka hasil LPH Inspektorat, massa juga mendesak kades dicopot dari jabatannya. “Atau setidaknya mengundurkan diri. Karena kades tidak mampu lagi memimpin desa,” ujar Hudairi, peserta aksi lainnya.
Kades Senggigi Mastur mengaku tidak mempersoalkan aksi warga, kemarin. Menurutnya, demonstrasi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap perkembangan desa. “Saya anggap ini bentuk perhatian warga. Seorang pemimpin harus rela didemo dan dikritik,” ujar Mastur. Terkait dugaan kerugian negara dalam penggunaan DD, Mastur mengelak bahwa kerugian bukan karena dikorupsi atau diselewengkan. Tapi kerugian negara, ujar dia, hanya disebabkan karena faktor administrasi atau Malaadministrasi.
Misalnya jelas dia, pihaknya membangun proyek fisik berupa Polindes dengan anggaran Rp 130 juta. Tapi dalam laporan tidak mencapai angka itu. Setelah diaudit ternyata laporan yang keluar hanya Rp 93 juta. “Padahal nilai proyek yang kami habiskan tetap Rp 130 juta. Hanya saja dokumen laporannya tidak sampai. Ini saya anggap sebagai ketidakdisiplinan menyusun laporan administrasi,” paparnya. Mastur juga membantah bahwa kerugian negara sebesar Rp 400 juta lebih.
Menurutnya, uang yang harus diganti kurang dari itu. Tapi dirinya tidak mau menyebutkan angka persis yang harus dikembalikan. “Inspektorat saja tidak berani menyebutkan. Apalagi saya. Jadi percayakan sepenuhnya ke Inspektorat,” cetusnya.
Terkait tuntutan massa agar dirinya dicopot sebagai Kades Senggigi, dia tidak mau menanggapi lebih jauh. Dia mengatakan, tidak ada dasar bagi dirinya untuk dicopot. “Kalau itu tidak ada dasarnya. Kalau disuruh mundur, sampai kapan pun saya tidak akan mengundurkan diri,” pungkasnya. (her)