spot_img
Senin, Februari 3, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURTunggakan Pelanggan PDAM Tembus Rp 12 Miliar

Tunggakan Pelanggan PDAM Tembus Rp 12 Miliar

Selong (Suara NTB) – Jumlah pelanggan yang menunggak bayar tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tembus Rp12.294.318.195. Dari jumlah itu, lucunya penunggak terbesar didominasi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Lotim sendiri.

Demikian diungkap Bupati Lotim terpilih, H. Haerul Warisin kepada Suara NTB di Mataram, Kamis, 30 Januari 2025. Melihat fakta ini, Bupati Lotim terpilih, H Haerul Warisin menginginkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lotim tersebut disehatkan.

Dominasi kalangan Aparatur Sipil Negara ini menunjukkan seperti jeruk makan jeruk. Sejatinya para ASN inilah yang harusnya memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak terjadi tunggakan yang merugikan perusahaan milik daerah.

Berdasarkan data yang dicek langsung ke Direksi PDAM, banyak ASN yang menunggak hingga puluhan juta perorang. Akumulasi dari tunggakan tersebut diakui akan cukup berat untuk dipaksa membayar.

Ketika sudah resmi menjabat Bupati Lotim nantinya, H. Iron sapaan akrab Ketua DPC Partai Gerindra ini menegaskan akan memutihkan tunggakan yang berat tersebut.

Kebijakan memutihkan tunggakan ini karena disadari PNS ini tidak semuanya memiliki keuangan yang baik. Tidak sedikit dari PNS ini yang gajinya justru minus. “Saya pernah menjadi PNS dan saya tahu bagaimana kondisi keuangannya,” ucapnya.

Setelah diputihkan, kewajiban untuk membayar tagihan setiap bulan akan ditertibkan. “Tidak boleh lagi jeruk makan jeruk,” tegasnya.

Membayar tagihan bulanan merupakan kewajiban semua pelanggan. Tidak terkecuali PNS. “Jangan lagi ada yang tidak bayar tagihan,” imbuhnya.

Perusahaan daerah adalah sumber pendapatan asli daerah (PAD). Upaya untuk terus meningkatkan PAD akan terus digenjot dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Lotim.

Plt Direktur PDAM Lotim, Sofyan Hakim yang dikonfirmasi terpisah, Jumat, 31 Januari 2025 menyebutkan piutang sebesar Rp 12 Miliar tersebut tercatat  per 1 januari 2025. Jumlah tunggakan itu dibagi berdasarkan umur piutang 1-3 bln, 4-6 bln, 7-12 bln, 13-24 bulan, dan >24 bulan.

Berdasarkan jenis pelanggan sosial umum, instansi pemerintah, rumah tangga, niaga, pelabuhan, dan industri. Termasuk d dalamnya ada yang berstatus ASN

Untuk menagih tunggakan tersebut, PDAM sudah siapkan sejumlah strategi. “Strategi yang akan diambil adalah dengan melaksanakan sensus pelanggan untuk mengetahui keberadaan water meter pelanggan sehingga dapat dilaksanakan penertiban penagihan,” terangnya.

PDAM juga sudah bekerjasama dengan bank ntb syariah untuk rencana pembayaran PDAM melalui payroll gaji khusus ASN pemda Lotim. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO