PEMBANGUNAN pemecah gelombang di Pantai Ampenan, menjadi salah satu proyek prioritas untuk mengantisipasi gelombang pasang yang dapat membahayakan masyarakat sekitar. Dalam rangka merealisasikan proyek ini, Pemkot Mataram telah mengajukan proposal pembangunan yang membutuhkan anggaran besar, mencapai sekitar Rp145 miliar.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Hj. Shinta Primasari, ST., bahwa keberhasilan pengajuan proposal tersebut akan lebih optimal jika didorong melalui kolaborasi dewan yang memiliki keterwakilan di tingkat legislatif dan eksekutif di pusat. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Walikota Mataram lebih melibatkan Komisi III dalam pengawasan dan koordinasi terkait pembangunan pemecah gelombang ini.
Dikatakan Shinta, dengan peran aktif Komisi III, usulan Pemkot Mataram bisa mendapat respon yang lebih cepat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Terutama karena Komisi 3 memiliki saluran komunikasi langsung dengan DPR RI di tingkat pusat.
Salah satu alasan yang mendasari usulan tersebut, lanjut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Mataram ini adalah, bahwa Komisi III memiliki pengalaman langsung dalam penanganan masalah yang dihadapi masyarakat. Termasuk masalah cuaca ekstrem dan bencana alam. Sebagai representasi masyarakat, dewan dapat lebih memahami kebutuhan dan urgensi dari proyek ini. ‘’Melibatkan mereka dalam proses perencanaan dan diskusi akan memberikan nilai tambah, baik dari sisi pengawasan maupun pembiayaan,’’ ujar anggota dewan dua periode ini.
Seperti diketahui, pembangunan pemecah gelombang ini memerlukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Proposal yang diajukan Pemkot Mataram sudah disampaikan ke BWS, namun pelaksanaannya bergantung pada alokasi anggaran yang ada di Kementerian. Kebijakan pembangunan infrastruktur bendungan yang digalakkan oleh Presiden Joko Widodo menjadikan pembangunan pemecah gelombang bukan prioritas utama saat ini.
Namun, Pemkot Mataram tetap berupaya untuk mengupayakan pembangunan tersebut, dengan melibatkan anggota DPR RI daerah pemilihan Pulau Lombok melalui pokir yang mereka miliki. Pembangunan pemecah gelombang di Pantai Ampenan merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak gelombang pasang. Dengan adanya kolaborasi antara Pemkot Mataram, Komisi III DPRD, dan Kementerian PU RI, pembangunan tersebut dapat segera terwujud. (fit)