Mataram (Suara NTB) – Pembangunan pemecah gelombang di sembilan kilometer Pantai Ampenan, menjadi skala prioritas untuk mengantisipasi gelombang pasang. Dana yang dibutuhkan cukup besar dan tidak mampu dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah. Salah satu sumber pembiayaan diupayakan dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPR RI.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Miftahurrahman dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia memiliki satuan kerja vertical di daerah, termasuk urusan sungai dan pantai di bawah koordinasi Balai Wilayah Sungai. Artinya, kebutuhan di daerah harus melalui koordinasi Balai Wilayah Sungai dan dikomunikasikan ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU RI. “Dokumen yang kita ajukan juga telah kita sampaikan ke BWS,” terangnya.
Proposal pembangunan pemecah gelombang yang diajukan ke Kementerian PU RI, tidak ada istilah dijawab secara langsung melalui surat, melainkan masuk dalam database di kementerian. Pelaksanaannya tergantung dari skala prioritas penganggaran di Kementerian/Lembaga. Miftah memahami usulan yang disampaikan Pemkot Mataram tergantung dari alokasi anggaran. Apalagi kebijakan mantan Presiden Joko Widodo mengarahkan pembangunan bendungan. “Sehingga pemecah gelombang ini belum jadi skala prioritas. Yang penting kita sudah ikhtiar dari sisi perencanaan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pihaknya tidak bisa mengintervensi lebih jauh karena pengelolaan sungai dan pantai menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai. Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Mataram menambahkan, pembangunan pemecah gelombang ini juga dikawal melalui pokir anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok.
Menurutnya, para wakil rakyat dari Provinsi NTB, bisa membicarakan secara teknis usulan tersebut dengan Kementerian/Lembaga terkait di Jakarta. “Pemkot Mataram sudah banyak melakukan langkah-langkah untuk mengupayakan pembangunan pemecah gelombang di sepanjang Pantai Ampenan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning menyebutkan, pembangunan pemecah gelombang di sepanjang Pantai Ampenan telah diusulkan ke pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai. Kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp145 miliar.
Menurutnya, sumber anggaran tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari Kementerian melainkan juga diupayakan melobi anggota DPR RI daerah pemilihan Pulau Lombok, agar mengalokasikan melalui pokir. (cem)