Tanjung (Suara NTB) – Usai membentuk Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan sejumlah poin catatan sebagai rekomendasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun mendatang.
DPRD mengklaim belum bisa memberikan penilaian secara penuh terhadap penyelenggaraan APBD 2024 dikarenakan penyampaian dan pembahasan LKPJ tahun 2024 dilakukan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berdampak pada indikator capaian program pembangunan belum bisa dirilis sepenuhnya oleh BPS.
Namun demikian, DPRD mencatat bahwa sesuai dengan Perbup No. 29 tahun 2024 tentang penjabaran APBD tahun 2024 dan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2024 tentang APBD tahun 2024 terjadi pelampauan Pendapatan Daerah sebesar Rp61.519.574.326 (Rp 61 miliar lebih) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Daerah dan Dana Transfer.
Sedangkan pada item Retribusi Daerah terjadi penurunan dari target sebelumnya, sehingga perlu adanya peningkatan sistem dan sumber-sumber retribusi pada tahun-tahun berikutnya. Sejumlah OPD yang diketahui belum mencapai target PAD antara lain, Dishub, DLH, PTSP, PUPR dan Disperindagkop.
Pada bidang Belanja Daerah, DPRD menyoroti realisasi APBD sebesar 95,06 persen. Angka tersebut disebut tergolong baik. Namun demikian masih tergambar Silpa yang mencapai Rp 115.284.555.986,69 (Rp 115 miliar lebih) yang disebabkan oleh efisiensi, pelampauan target pendapatan dan masih adanya pekerjaan fisik yang belum selesai sampai akhir tahun anggaran 2025.
“Sehingga perlu perbaikan dan peningkatan sistem perencanaan dan penganggaran,” ucap Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyasa, Jumat, 31 Januari 2025.
Berikutnya, pada aspek Kesejahteraan Masyarakat yang dilihat dari penurunan angka kemiskinan, Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan angka kepuasan masyarakat, juga tergolong cukup baik yang ditandai dengan keluarnya KLU dari daerah tertinggal. Kendati demikian, khusus di bidang PDRB yang sebagian besar bersumber dari sektor pariwisata dan sektor pertanian, DPRD masih melihat pemerintah belum maksimal. Sehingga ke depan, lembaga wakil rakyat itu memandang perlunya peningkatan SDM baik di sektor pariwisata maupun pertanian termasuk meningkatkan anggaran dan investasi destinasi wisata baru serta kuantitas dan kualitas bibit pertanian, ketersediaan pupuk dan cakupan air irigasi yang memadai.
Pada aspek daya saing daerah, Karyasa menyebut bahwa pada tahun 2023 tergambar capaian yang cukup baik, namun di bidang akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan hasil penilaian terhadap LPPD, masih rendah.
“Sehingga kami menilai perlu terus melakukan penataan di bidang reformasi birokrasi agar para pejabat yang ditempatkan di semua OPD memiliki kemampuan dan kompetensi yang cukup untuk mendorong daya saing daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada aspek pelayanan umum bidang pendidikan, Dewan juga menyoroti meskipun capaian IPM melampaui target menjadi 68,24 di tahun 2024, tetapi untuk angka rata-rata lama sekolah tidak tercapai target. Poin ini ditegaskan agar menjadi perhatian OPD (Dikbudpora).
“Demikian juga pada indeks pembangunan gender yang sejak tahun 2023 tidak tercapai target,” imbuhnya.
Pada item pelayanan umum bidang kesehatan, khususnya pada angka kematian ibu dan kematian bayi baik di tahun 2023 maupun di tahun 2024 tidak tercapai target. Di samping itu, masih terjadi berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun RSUD.
“Maka pemerintah daerah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh di lingkup RSUD dan pelayanan kesehatan lainnya baik itu sumberdaya manusia, sistem dan mekanisme kerjanya, agar besaran anggaran dan realisasi anggaran sinkron dengan sistem pelayanan,” papar Politisi PDIP ini.
Selanjutnya, di bidang sarana dan prasarana kesehatan, DPRD menyebut bahwa negara telah menyiapkan sejumlah anggaran yang cukup. Namun, DPRD kata dia, masih menemukan adanya sarpras kesehatan yang tidak berfungsi dengan baik, karena dalam proses pengadaannya tidak sesuai prosedur dan tidak memenuhi spesifikasinya.
Ke depan, DPRD menyarankan perlunya keseriusan menempatkan orang-orang di bidang pengadaan barang dan jasa di lingkup RSUD secara khusus dan di Dinas Kesehatan umumnya. (ari)