Giri Menang (Suara NTB) – Para guru honorer di Lombok Barat (Lobar) mengaku mendapatkan tekanan atau intimidasi setelah mengungkap dugaan permainan adanya guru titipan yang ikut seleksi dan lulus PPPK dan GTD. Hal ini diungkapkan para guru honorer saat hearing ke dua kalinya di Kantor DPRD Lobar, Senin, 3 Februari 2025.
Hearing para guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV Muhali beserta anggota. Pemkab diwakili oleh Asisten I Suparlan, Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin, dan Sekdis Dikbud Arief Nurhadi Herutomo, S.Pi dan jajaran.
Dalam kesempatan itu, Ketua FGHN Lobar Rifanudin, menyampaikan bahwa guru honorer negeri ini ada yang mengabdi dari sejak 2004,2005, dan 20006 sampai sekarang seharusnya diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
Dulu lanjut dia, pernah dijanjikan bagi yang status P (prioritas 1), namun tidak ada realisasi. Kalaupun diberikan peluang tes, seharusnya diberikan semacam nilai afirmasi dari sisi lama mengabdi.
Wakil Ketua FGHN Baiq Sri Widia Wahyuni menyampaikan, telah memiliki data indikasi guru siluman yang lulus PPPK dan GTD. “Kami pegang datanya, kami tahu siapa (pejabat) yang tanda tangan di sana. Bahkan, kami sudah kirimkan buktinya ke DPRD,” tegasnya.
Ia mengakui mendapatkan intimidasi ketika menyampaikan indikasi ini. “Ketika kami bersuara, kami diintimidasi. Saya sendiri yang mengalami. Ketika guru berani bersuara, justru diintervensi. Padahal yang disampaikan berdasarkan bukti. Makanya kami meminta bantuan kepada DPRD, kami membuat tuntutan,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan sejumlah tuntutan guru honorer diantaranya mendesak dan menuntut kepastian guru status R2 dan R3 hasil seleksi PPPK sebelumnya, diangkat menjadi PPPK Full Time.
Meminta Pemkab mengotimalisasi formasi dan anggaran untuk honorer R2 dan R3 agar bisa diangkat menjadi PPPK Full Time. Terakhir, yang lebih penting yakni mendesak Pemkab menghentikan rekrut honorer siluman yang mengacu sesuai UU, dan edaran Bupati tanggal 13 Januari tahun 2025 bahwa tidak ada pengangkatan non ASN lagi.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa ia dan guru honorer tidak akan berhenti menuntut kepastian masa depan diangkat menjadi PPPK. Sebab ia berhak menuntut dan bicara sesuai UU nomor 20 tahun 2023 bahwa pemerintah RI non ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.
 “Tapi ini kapan direalisasikan, sekarang sudah tahun 2025 tetap saja alasan anggaran, kapan anggaran itu ada,” tanyanya.
Ia meminta kepastian kalau pun anggaran jadi kendala, berapa kemampuan daerah untuk mengangkat jadi PPPK. Ia juga meminta ada kesepakatan bersama sebagai kepastian nasib para guru.
Guru honorer lain menambahkan, Pemkab tidak adil kepada guru honorer karena tidak memberikan afirmasi bagi mereka. “Tidak adil, karena afirmasi masa kerja tidak ada,” tegasnya. Hal ini agar guru yang mengabdi 25-30 tahun bisa terdata.
Asisten I Setda Lobar Suparlan mengatakan kebijakan ASN dan PPPK itu kewenangan pusat, sehingga kalau ada oknum ASN maupun di luar menjanjikan bisa diangkat. Sebab proses tes pun ketat, sehingga tidak bisa dimainkan.
Menurutnya dalam hal pengangkatan PPPK Lobar berani sebab di saat daerah lain belum mengangkat 1.000 lebih pada tahun 2023. “Boleh dicek di NTB daerah mana yang berani mengangkat. Ini supaya teman-teman paham,” kata dia. Sehingga anggaran belanja pegawai pun 38 persen yang Ideal 30 persen.
Ia memahami apa yang menjadi tuntutan guru honorer, namun sudah ada keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2025 tentang Pengangkatan Tenaga non ASN Paruh Waktu. Ini yang masih tunggu juklak dan juknis apa syarat dan ketentuannya. “Soal mekanisme PPPK paruh waktu ini belum ada, yang kita tunggu,” imbuhnya.
Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin menyampaikan yang masuk database BKN pasti diprioritaskan berdasarkan Kepmenpan 16 tahun 2025 tertanggal 13 Februari. “Di sana ada PPPK Paruh Waktu diberikan kepada teman-teman yang sudah terdata database BKN,” jelasnya.
Kemudian non ASN telah melalui tahapan seleksi PPPK tahap pertama. Tinggal menunggu proses lebih lanjut, dan pihaknya juga menunggu aturan teknis dari pusat. Soal ada indikasi data soal titipan atau siluman, pihaknya meminta agar itu disampaikan ke Pemkab Lobar untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti. Ia pun terbuka kalau ada yang melaporkan memberikan informasi temuan itu.” Kami dari BKD membuka pintu selebar-lebarnya,’’ tegasnya.
Sebab Pemkab Lobar telah mengeluarkan edaran melarang rekrut non ASN di semua OPD. “Semua OPD tidak boleh merekrut non ASN baru,” tegasnya.
Ia pun meminta agar semua pihak ikut mengawal soal larangan rekrutmen non ASN baru ini.
Hal senada disampaikan Sekdis Dikbud Arief Nurhadi Herutomo yang menampik adanya guru siluman tersebut. Namun ia terbuka, jika ada temuan itu perlu ditelusuri.
 Sementara Ketua Komisi IV DPRD Lobar Muhali mengatakan DPRD tetap mengawal persoalan guru honorer dan non ASN, sehingga DPRD akan melakukan berbagai upaya sesuai kewenangannya untuk memperjuangkan non ASN agar mendapatkan haknya. Sedangkan hal yang menyangkut pusat, tentu akan dikoordinasikan lebih lanjut. ‘’Yang jelas pemerintah harus memberikan solusi bagi guru honorer. Bagaimana menyelesaikan nasib para guru, kita kawal bersama,” kata dia.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Lobar M. Munib mengatakan jika ada indikasi guru siluman yang masuk pada tiap pengangkatan PPPK, maka harus diungkap. ‘’Kita ingin melihat sejauh mana keadilan dari Pemkab,” tegasnya. Menurut politisi PPP itu, bahwa tindakan kalau ini terjadi maka tentu merugikan guru lain yang lebih berhak. (her)