Dompu (Suara NTB) – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memastikan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024 pada 20 Februari 2025 ini. Jadwal ini diputuskan untuk menyesuaikan dengan daerah yang ditolak gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Keputusan ini disampaikan Kemdagri dalam rapat zoom bersama protokol pemerintah daerah se Indonesia, Senin, 3 Februari 2025. “Rencana pelantikanya tanggal 20 Februari. Tadi sudah disampaikan dalam rapat zoom (oleh Kemdagri),” ungkap Agus Miswara, SST saat dikonfirmasi.
Agus mengatakan, persiapan pelantikan ini sudah dilakukan pihaknya sejak awal. Mulai dari persiapan seragam pasangan Bupati dan Wakil Bupati, beserta pasangannya dan anggota keluarga. Selain seragam dan pin jabatan, juga disiapkan fasilitas transportasi dan akomodiasinya.
Kendati demikian, Agus mengaku, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait persiapan dan tahapan kegiatan setelah pelantikan. “Tadi yang diputuskan hanya tanggal pelantikan. Soal apa yang dilakukan sebelum dan sesudah pelantikan, kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” ungkapnya.
Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil Pilkada serentak tahun 2024. Keduanya mengalahkan pasangan H Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT pada pemilihan 27 November 2024 lalu. Pasangan Bambang – Syirajuddin yang diusung Partai Gerindra, PPP, PSI, dan Partai Gelora ini ditetapkan KPU Kabupaten Dompu sejak 2 Desember 2024 dan langsung diproses SK pengesahannya. (ula)