Dompu (Suara NTB) – Rencana mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu kembali molor. Hingga Senin (14/9), proses mutasi belum juga terealisasi karena penginputan data pejabat yang akan dimutasi melalui aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum rampung.
Sejumlah pejabat yang diusulkan untuk menempati jabatan tertentu diketahui belum memenuhi persyaratan. Akibatnya, usulan tersebut dikembalikan alias ditolak oleh sistem dan harus diganti dengan pejabat lain yang memenuhi ketentuan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH.,dikonfirmasi, Senin (14/9) membenarkan proses mutasi belum dapat dilakukan karena tahapan penginputan data melalui aplikasi I-MUT masih berlangsung.
“Setiap pejabat yang hendak dimutasi harus diinput datanya melalui aplikasi ini. Mereka yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pejabat yang akan dipromosikan ke jabatan eselon III harus memenuhi ketentuan masa jabatan tertentu. Salah satunya pernah menduduki jabatan eselon IV sekurang-kurangnya tiga tahun. Jika masa jabatan belum memenuhi ketentuan,maka usulan tersebut harus diproses kembali.
Selain persyaratan masa jabatan, setiap pejabat yang diusulkan juga harus melengkapi sejumlah dokumen,termasuk e-kinerja dan persyaratan administrasi lainnya. Kelengkapan tersebut harus diverifikasi sebelum usulan dapat diproses lebih lanjut.
“Proses-proses seperti ini yang memakan waktu. Belum lagi data yang kita input tidak langsung direspons operator,” katanya.
Asraruddin mengatakan, pihaknya berencana berkoordinasi langsung dengan BKN untuk mempercepat proses tersebut. Menurutnya, komunikasi secara langsung diperlukan agar persoalan pada setiap usulan dapat segera diketahui dan diperbaiki.
“Makanya saya ingin ke BKN, supaya komunikasinya tidak hanya melalui aplikasi. Perlu juga bertemu langsung agar setiap usulan kita bisa direspons cepat,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., dalam rapat paripurna DPRD Dompu mengungkapkan, sejumlah 11 pejabat hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama belum dilantik, karena terlebih dahulu ingin mengisi sejumlah jabatan eselon III dan IV yang masih kosong.
Saat ini, tercatat lebih dari 30 jabatan eselon III dan sekitar 80 jabatan eselon IV masih kosong. Bupati menilai jika hanya 11 JPT Pratama hasil seleksi yang dilantik tanpa mengisi jabatan di bawahnya, akselerasi pembangunan dikhawatirkan tidak berjalan maksimal. (ula)



