Bima (Suara NTB) – Kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kabupaten Bima,bertambah dari 540 unit menjadi 1.366 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima, Suwandi mengatakan, seluruh alokasi tersebut merupakan program BSPS yang pelaksanaannya melalui Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Tepatnya menjadi 1.366 unit. Pelaksanaannya melalui Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Suwandi kepada Suara NTB pada, Senin (14/9).
Suwandi menegaskan, jumlah 1.366 unit tersebut bukan tambahan melainkan di luar bantuan 540 unit yang sebelumnya diumumkan. Jumlah bantuan rumah tidak layak huni itu merupakan total alokasi BSPS Bima setelah penambahan dari pemerintah pusat.
Pihaknya belum mengetahui secara keseluruhan sebaran penerima bantuan tersebut. Proses pendataan by name by addres mulai dilakukan,agar bantuan tepat sasaran. Kepastian data dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat memastikan penerima bantuan BSPS tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan RTLH yang bersumber dari APBD. “Dengan data penerima yang lengkap, intervensi dari pemerintah pusat dan daerah dapat dipetakan sehingga tidak menyasar rumah yang sama.
Sebelumnya, Pemkab Bima menyebut sekitar 15 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 18 kecamatan. Keterbatasan anggaran daerah membuat kemampuan penanganan melalui APBD masih terbatas. Di tahun 2026, Pemkab Bima hanya menganggarkan perbaikan 16 unit RTLH melalui APBD.
Suwandi menyebut Bima baru mendapat alokasi BSPS tahap pertama sebanyak 540 unit, sehingga diharapkan tambahan bantuan pada tahap berikutnya, dengan target penanganan lebih dari 1.000 RTLH dalam setahun dapat terealisasi. (hir)



