Mataram (Suara NTB) – Balai Bahasa NTB menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Cilinaya Balai Bahasa NTB, pada Selasa, 4 Februari 2025. Forum ini untuk memperkuat layanan kebahasaan dan kesastraan yang dimiliki Balai Bahasa NTB.
Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas menyampaikan, forum ini untuk melakukan reviu 11 layanan kebahasaan dan kesastraan. Terlebih lagi, terdapat sejumlah layanan pada tahun 2024 lalu yang perlu peninjauan ulang dan masukan dari berbagai pihak.
Forum konsultasi publik ini diikuti perwakilan berbagai instansi yang terkait dengan Balai Bahasa NTB, seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, sekolah, komunitas, media massa, dan berbagai instansi lainnya.
“Forum konsultasi publik sebagai bentuk upaya Balai Bahasa terbuka dalam segala hal, khususnya untuk layanan. Supaya semua peserta yang mewakili pengguna lainnya bisa memberikan masukan kepada kami,” ujarnya.
Dalam forum konsultasi publik ini, Balai Bahasa NTB menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan NTB dan Komisi Informasi Provinsi NTB sebagai narasumber. Puji Retno menyampaikan, kehadiran KI untuk memperkuat keterbukaan informasi Balai Bahasa NTB.
“Supaya petugas PPID yang menjalankan tugas setahun ke depan punya peran dan tanggung jawab penuh dalam tugasnya untuk keterbukaan informasi publik. Kami juga ingin meningkatkan skor keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sementara kehadiran pihak Ombudsman, sebagai verifikasi atau melakukan pengawasan sarana dan prasana informasi publik Balai Bahasa NTB. Balai Bahasa NTB ingin memastikan agar segala layanan telah sesuai prosedur.
Forum konsultasi publik diisi dengan sosialiasi layanan Balai Bahasa NTB oleh Kepala Balai Bahasa NTB. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi Pengawasan Pelaksanaan Layanan Informasi Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB. Komisi Informasi Provinsi NTB menyampaikan Strategi Mempertahankan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik.
Pada sesi berikutnya, dilakukan Reviu Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan Publik, dan Maklumat Pelayanan Informasi Publik Balai Bahasa NTB tahun 2025. Reviu itu dilakukan oleh semua peserta.
“Harapan kami setelah reviu, tidak ada kendala lagi di tahun 2025. Tidak ada pengaduan layanan, dan semua petugas layanan rileks dalam menjalankan tugasnya. Kami memerlukan masukan agar tidak ada pengaduan, dan secara mental, kedua belah pihak (Balai Bahasa dan pengguna layanan) sama-sama bisa bekerja sama dengan baik,” harap Puji Retno. (ron)