spot_img
Senin, Februari 10, 2025
spot_img
BerandaHEADLINELibur Sekolah di Mataram pada Awal dan Akhir Ramadan

Libur Sekolah di Mataram pada Awal dan Akhir Ramadan

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram tentang Pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi di Lingkungan Satuan Pendidikan Lingkup Pemkot Mataram, pada pekan lalu. Libur sekolah dipastikan hanya pada awal dan akhir bulan Ramadan.

Melalui surat edaran itu, sekolah juga diminta untuk memperkuat kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan takwa (Imtak) siswa. Surat edaran bernomor 400.3.1./146/SETDA/II/2025 itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Kepala TK/PAUD, Kepala SD, dan Kepala SMP di Lingkup Pemkot Mataram.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, Pemkot Mataram telah menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pihaknya mengeluarkan surat edaran dengan menyesuaikan dengan SEB tersebut. Dalam SE Wali Kota Mataram, pembelajaran mandiri di rumah dijadwalkan pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, 5 Maret 2025.

“Pada awal Ramadan, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan. Contohnya, buka bersama keluarga, salat tarawih atau baca Al-Qur’an (dengan membuat jadwal kegiatan malam hari di bulan Ramadan), dan sahur bersama keluarga,” jelas Yusuf.

Sementara pada tanggal 6 Maret sampai dengan 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa. Termasuk kegiatan yang meningkatkan akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara bagi peserta didik beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

“Semua peserta didik juga diberikan materi tentang pendidikan wawasan kebangsaan,” ujar Yusuf.

Libur bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan pada tanggal 26, 27, 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur Idulfitri, kata Yusuf, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Dinas Pendidikan juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini. Orang tua juga diminta berperan membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah. “Orang tua/wali berperan memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri,” pungkas Yusuf. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO