spot_img
Jumat, Maret 14, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIJangan Lewat Calo, Urus Klaim BPJS Ketenagakerjaan Itu Gampang

Jangan Lewat Calo, Urus Klaim BPJS Ketenagakerjaan Itu Gampang

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan klaim jaminan sosial. Pasalnya, prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dan transparan, sehingga peserta bisa mengurusnya sendiri tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menegaskan bahwa semua layanan klaim bisa dilakukan secara langsung melalui kanal resmi yang telah disediakan.

“Klaim bisa menggunakan JMO, web Lapak Asik maupun datang langsung ke Kantor Cabang terdekat. Di Kantor Cabang NTB sendiri sudah sering kita imbau baik secara lisan maupun spanduk yang terpampang agar tidak menggunakan calo” ujar Boby Foriawan akhir pekan kemarin.

Menurut Boby, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai layanan klaim, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Setiap proses klaim memiliki persyaratan yang jelas dan dapat diakses melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sayangnya, masih banyak peserta yang tergiur menggunakan jasa calo karena termakan iming-iming proses yang lebih cepat. Padahal, selain berisiko mengalami penipuan, penggunaan jasa calo juga dapat mengakibatkan kebocoran data pribadi yang dapat disalahgunakan.

“Sering ada anggapan, ambil klaim BPJS Ketenagakerjaan susah, padahal tidak. Kalau memang kita susah, sehari itu datang 100 orang dan itu kita cairkan, gak susah kan. Yang penting datanya lengkap dan sesuai,” katanya.

Boby mengingatkan, bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam pengajuan klaim, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan informasi melalui call center 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan peserta tidak lagi bergantung pada perantara yang justru dapat merugikan mereka sendiri.

Dengan prosedur yang semakin sederhana, tidak ada alasan lagi bagi peserta untuk menggunakan jasa calo. Pastikan untuk mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur resmi agar mendapatkan manfaat jaminan sosial dengan aman dan nyaman.

“Jadi jangan sampai ada peserta yang menggunakan calo untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada gunanya dan data pribadi rawan disalahgunakan,” tegas Boby.(bul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO