Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB meminta SMA negeri dan swasta di NTB mendata siswa kelas XII untuk kebutuhan pendataan peserta ujian sekolah (US) 2025. Namun, sampai saat ini masih ada 19 SMA swasta belum mengumpulkan data peserta US tersebut.
Sub Koordinator Kurikulum Bidang SMA Dinas Dikbud NTB, Purni Susanto, pada Jumat, 21 Februari 2025 mengatakan, target sekolah yang mengumpulkan data sudah di atas 90 persen. “Kami harapkan sisa sekolah yang belum (menyerahkan data) ini tuntas sebelum masuk puasa,” ujarnya.
Menurut Purni, rata-rata sekolah swasta tersebut hampir setiap tahun terlambat mengirimkan data ke dinas atau terlambat melakukan verifikasi dan validasi melalui Dapodik sekolah masing-masing. Meski demikian, pihaknya tetap menghubungi sekolah tersebut agar segera menyerahkan data calon peserta ujian sekolah.
“Kita hampir tiap hari mengingatkan via telepon atau WhatsApp. Tetap ada progres tiap tahun, tapi sangat lambat,” ujar Purni.
Data peserta ujian dan calon penerima ijazah sudah tersedia dalam web aplikasi Simaspras. Kepala sekolah diminta menugaskan operator mengunduh data siswa kelas XII sebagai peserta US dari aplikasi tersebut dengan login menggunakan akun Dapodik masing-masing sekolah.
Sekolah melakukan verifikasi data dan memasukkan dalam format yang dilampirkan untuk ditetapkan sebagai Daftar Nominasi Sementara (DNS) ujian sekolah. Nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Nominasi Tetap (DNT) peserta ujian sekolah.
“Data nomintasi tetap akan ditetapkan jelang ujian sekolah, diambil final setelah dinyatakan resmi. Sekarang sedang berlangsung proses pendataan tersebut. Target data selesai pada pertengahan Februari ini. Kami tetap melakukan pemantauan setiap hari dan menyediakan layanan hotline agar sekolah bisa melakukan konsultasi,” jelas Purni.
Pihak sekolah tidak diperkenankan menambah peserta ujian sekolah di luar nama-nama yang tercantum dalam aplikasi Simaspras penatausahaan ijazah. Apabila terjadi perbedaan data, sekolah wajib melakukan verifikasi dan validasi peserta didik di aplikasi Dapodik. Jika terjadi mutasi siswa sebelum pelaksanaan ujian sekolah, sekolah melakukan proses mutasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Apabila peserta ujian sekolah di luar aplikasi Simaspras dan Dapodik, kami di Dinas Dikbud tidak akan mengakui peserta tersebut,” tegas Purni.
Sesuai kalender pendidikan tahun pelajaran 2024/2025, perkiraan pelaksanaan ujian sekolah pada minggu kedua bulan April 2025. (ron)