spot_img
Senin, Maret 10, 2025
spot_img
BerandaNTBTolak Pengangkatan Diundur 2026, Ribuan CPPPK Datangi Kantor DPRD NTB

Tolak Pengangkatan Diundur 2026, Ribuan CPPPK Datangi Kantor DPRD NTB

Lombok (ekbisntb.com) – Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Provinsi NTB yang tergabung dalam Forum Aliansi Calon PPPK NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Senin 10 Maret 2025. Mereka menuntut kejelasan terkait pengangkatan PPPK tahun 2025 serta pencabutan Surat Edaran KemenPAN- Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK.

Dalam surat itu, CPNS dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026. Keputusan ini jelas membuat CPNS dan PPPK sangat kecewa karena harapannya dingkat sesuai jadwal pupus.

Koordinator umum aksi, Andri Supan, menyampaikan tiga tuntutan utama mereka. Yang paling utama yaitu KemenPAN RB agar mencabut surat edarannya terkait penundaan pengangkatan PPPK 2024. Karena keputusan ini merugikan CPPPK yang sudah dinyatakan lulus tahun 2024 kemarin.

“Meminta DPRD NTB untuk menyuarakan surat edaran yang dikeluarkan oleh KemepanRB tentang TMT yang diundur satu tahun lagi. Intinya kami tetap mengacu pada jadwal awal yang seharusnya Maret atau April 2025 kami terima SK,” kata Andri saat menyampaikan aksinya.

Andri mengatakan, pihaknya menginginkan agar pengangkatan PPPK dilakukan pada 2025 tanpa diskriminasi terhadap honorer yang sudah lama mengabdi. Serta meminta Kemendagri, KemenPAN-RB, dan BKN, agar segera mengambil langkah konkret sesuai dengan aspirasi CPPPK yang ada di seluruh Indonesia.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Para peserta berharap pemerintah segera memberikan solusi yang adil dan tepat waktu. “Para calon PPPK ini berasal dari berbagai sektor, seperti guru, tenaga medis, tenaga teknis, dan tenaga administrasi, mereka telah bekerja keras demi masyarakat. Hak mereka harus segera diwujudkan tanpa penundaan,” tutur Andri.

Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan semua tuntukan calon PPPK Provinsi NTB. Karena itulah dia bersama beberapa anggota dewan telah menandatangani persetujuan terhadap semua tuntutan calon PPPK untuk selanjutnya dibawa ke pemerintah pusat.

“Kami telah menandatangani tuntutan PPPK dan Insya Allah akan berkoordinasi dengan komisi I untuk berangkat ke KemenPAN-RB. Mudahan cepat ada respons nanti. Yang kami siap membersamai kawan-kawan sampai pusat, paling telat minggu depan,” kata Sitti Ari.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR sepakat terkait dengan jadwal pengangkatan CPNS 2024 mundur jadi 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK menjadi 1 Maret 2026. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap alasan mundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK itu.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan upaya ini menjadi langkah pemerintah dalam menyeragamkan waktu terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah. Sebab, waktu TMT tiap instansi selama ini berbeda-beda.

Ia berdalih dengan kebijakan ini, proses pengangkatan CASN ke depannya akan lebih baik. Setiap peserta lulus seleksi akan bekerja di tanggal yang sama. BKN juga akan terus menyusun peta jalan (roadmap) agar pengangkatan CASN ke depannya dapat dilakukan secara serentak.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO