Mataram (Suara NTB) – Dinas Perdagangan Kota MataramĀ menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap minyak subsidi merek MinyaKita di Pasar Kebon Roek pada, Selasa, 11 Maret 2025. Petugas menemukan kekurangan takaran atau disunat pada minyak subsidi tersebut.
Pantauan Suara NTB, Dinas Perdagangan Kota Mataram bersama aparat kepolisian menurunkan petugas Kemetrologian untuk mengecek takaran minyak goreng tersebut. Di Toko Hj. Masriah, petugas mengambil sampel minyak goreng subsidi tersebut. Setelah ditimbang menggunakan timbangan digital ditemukan beratĀ MinyaKita 0,98 mililiter dari berat seharusnya 1 liter. Setelah dikonversi dan dikurangi berat kemasan terdapat kekurangan 5 mililiter. Perusahaan yang mendistribusika minyak goreng subsidi adalah PT. Cipta Perkasa Oleindo.
Petugas bergeser ke Toko Tawan di Pasar Kebon Roek dan menemukan kasus yang sama. Kali ini, perusahaan yang memproduksi adalah PT. Agrapana Wukir Panca. Takaran minyak goreng diduga disunat cukup fantastis. Dari takaran 1 liter hanya berisi 0,84 mililiter. Padahal, batas kesalahan minimal 15 mililiter.
Kepala Bidang Meteorologi Dinas Perdagangan Kota Mataram, I Nengah Dharma Putra membenarkan dari pengukuran takaran minyak goreng subsidi tersebut, ditemukan kekurangan dari tiga toko yang dikunjungi.Ā Kekurangan takaran ini kata dia, jelas merugikan masyarakat. “Iya, jelas merugikan masyarakat,” kata dia ditemui di sela-sela sidak pada, Selasa, 11 Maret 2025.
Berdasarkan temuan ini lanjutnya, akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram. Pihaknya hanya memiliki kapasitas untuk menguji atau menakar berat dari minyak goreng subsidi tersebut. “Kita hanya menimbang volumenya saja,” jawabnya.
Kepala Bidang Bapokting Dinas Perdagangan Kota Mataram menambahkan, dari tiga perusahaan Minyakita yang dicek di Pasar ditemukan kekurangan volume yang berbeda-beda. Temuan ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Provinsi, agar disampaikan ke pemerintah pusat. “Temuan kita sama dan akan kita sampaikan ke provinsi,” tambahnya.
Berdasarkan temuan itu kata Nida, perlu mengimbau kepada masyarakat agar tidak hanya mencari atau membeli Minyakita. Pasalnya, masih banyak merk lain dengan kualitas dan harga yang tidak jauh berbeda.
Hj. Masriah, pedagang minyak goreng subsidi tidak mengetahui takaran minyak goreng tersebut, kurang atau tidak. Sebab, ia membeli dari salah satu distributor di Kota Mataram. āSaya tidak tahu. Sales yang datang menawarkan ke sini,ā kata dia.
Masriah mengaku, membeli MinyaKita seharga Rp210.000 per dus dengan isian 12 kemasan minyak berisi 1 liter. Ia bersyukur petugas mengecek isian atau takaran minyak goreng tersebut, sehingga mengantisipasi komplain dari pelanggan. (cem)