Mataram (Suara NTB) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa, 25 Maret 2025. Mereka menuntut pembatalan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI.
Aksi yang berlangsung di tengah bulan Ramadan ini diwarnai dengan pembakaran spanduk dan ban di depan gedung DPRD. Massa aksi juga terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Lalu Nazir Huda, menegaskan bahwa revisi UU TNI yang telah disahkan mengandung pasal-pasal yang dinilai mengancam masyarakat sipil. “Kami menolak UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI. Beberapa pasal dalam UU ini berpotensi menghantui rakyat sipil,” ujar Nazir di depan Gedung DPRD NTB.
Nazir juga mengkritik proses pembahasan revisi UU TNI yang dinilainya tidak transparan dan cenderung tertutup. Menurutnya, hal ini menunjukkan sikap pemerintah dan DPR yang anti-demokrasi. Selain menolak revisi UU TNI, mahasiswa juga mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi sejumlah kebijakan, termasuk program food estate, makan bergizi gratis, serta program prona yang dinilai melibatkan TNI aktif di luar tugas pokoknya.
“Kembalikan TNI ke barak. Tugas mereka adalah mempertahankan negara, bukan mengambil alih peran sipil,” tegasnya. Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, turun langsung menemui massa aksi. Ia berjanji akan menyampaikan seluruh tuntutan mahasiswa kepada DPR RI. “Nanti akan kami kirim ke pusat melalui Sekretaris DPRD NTB,” ujar Isvie.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini revisi UU TNI masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi. “Kita tunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sesuai ketentuan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keputusan DPR RI,” pungkasnya. (ndi)