spot_img
Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARADPRD KLU Dukung Adanya Sekretariat PGRI

DPRD KLU Dukung Adanya Sekretariat PGRI

Tanjung (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendukung adanya sekretariat permanen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Organisasi yang beranggotakan guru, pendidik dan tenaga kependidikan tersebut dinilai strategis dalam mendukung pembangunan di sektor pendidikan.

“Kami di DPRD sangat mendukung dibangunnya Sekretariat PGRI. Lembaga ini harus ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya formalitas atau sekedar ada saja,” ungkap Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, di ruang kerjanya, Selasa, 25 Maret 2025

Ia mengakui, Senin, 24 Maret 2025 sebelumnya, pihaknya sudah menerima audiensi pengurus PGRI Lombok Utara. Dalam pertemuan itu, pengurus PGRI mendorong DPRD untuk membentuk Perda Pendidikan yang mengatur tata kelola pendidikan yang sehingga menciptakan dunia pendidikan yang berkualitas di KLU.

Pihaknya menyambut baik atas dorongan tersebut. Begitu pula Sekretariat dan bantuan kendaraan operasional.

“Kami sudah sarankan agar PGRI berkomunikasi dengan eksekutif untuk menyelesaikan proses hibah lahan dengan Pemda. Kalau lahan sudah ada, bangunannya bisa kami bantu melalui pokir,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi PKB KLU ini menegaskan, organisasi profesi guru harus diberikan tempat yang layak. Keberadaannya sangat penting dalam mengawal dan membahas isu-isu pendidikan, maupun isu keberlangsungan para guru.

“Kita semua sudah mengalami, tanpa para guru, kita tidak akan ada pada posisi sekarang, sebagai pejabat dinas, wakil rakyat atau profesi lainnya,” ujarnya.

DPRD juga meminta melalui PGRI, agar para guru di KLU tetap bekerja dengan serius untuk mempersiapkan masa depan anak-anak KLU. Di tangan merekalah akan menentukan nasib dan masa depan daerah.

Bahkan bagi Agus, kemajuan daerah akan terlihat dari kemajuan sektor pendidikannya. Jika pendidikannya maju, maka pembangunan sektor lain juga akan mengikuti.

Agus juga menyarankan kepada pemegang kebijakan di eksekutif, agar tidak mengulang pengalaman masa lalu. Dalam hal ini, mutasi guru yang akan dilakukan agar dilaksanakan dengan bijak.

“Kepala Daerah harus pertimbangkan jangan sampai mutasi guru, dilakukan semata-mata karena ambisi. Guru di Pemenang dipindah ke Kayangan misalnya, ini tidak tepat karena mengajar bukan hal yang mudah,” tandasnya. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO