Mataram (Suara NTB) –SMKN 3 Mataram mengawali kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran rangkaian PPDB tahun pelajaran 2024/2025 dengan Tes khusus. Tes khusus dilaksanakan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) PPDB yang dikeluarkan Dinas Pedidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Tes khusus ini dibagi dalam beberapa tahap pada tanggal 5–15 Juni 2024.Kepala SMKN 3 Mataram, Sulman Haris mengatakan, setiap hari panitia menerima 150 orang calon peserta didik mengikuti tes khusus yang sudah ditentukan oleh panitia melalui formulir yang sudah dibagikan ketika sosialisasi sebelumnya.“Tes khusus ini dimaksudkan menjaring siswa yang nantinya diterima sesuai dengan karakter sekolah teknologi,” ungkap Sulman Haris.
Kegiatan tes khusus ini antara lain mengukur tinggi badan, tes buta warna, dan memastikan calon peserta didik tidak bertato. Untuk mengikuti tes khusus calon peserta didik dipersyaratkan membawa surat keterangan lulus atau rapor SMP. Mereka juga harus telah mengisi formulir yang sudah dibagikan serta surat keterangan sehat dari dokter atau Puskesmas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., pada Kamis 6 Juni 2024 mengatakan, untuk pra pendaftaran calon peserta didik SMK dalam bentuk input data calon peserta didik pada aplikasi yang disediakan Panitia Provinsi, dijadwalkan pada 20 Mei sampai dengan 8 Juni 2024.
Tes fisik tetap akan dilakukan pada tahun ini. Tes Fisik dan verifikasi sekolah dilakukan di tingkat Satuan Pendidikan dalam bentuk verifikasi/validasi/tes dan atau pemberian rekomendasi kelayakan atau memenuhi persyaratan minimal untuk memilih satu atau lebih kompetensi keahlian. Tes fisik dilaksanakan sejak 3 Juni sampai dengan 15 Juni 2024.
“Calon siswa harus memenuhi syarat khusus yang ditentukan sekolah yang dipilih sesuai karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih,” jelas Aidy.
Di samping itu, setiap calon siswa wajib mengisi formulir Pendataan Pra PPDB secara online sebelum melakukan pendaftaran PPDB Online dengan cara mengisi data diri pada laman dibawah ini https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/registration.
Setiap calon peserta didik yang telah mengisi formuliir Pendataan Pra PPDB wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/login sesuai dengan tanggal pelaksanaan masing-masing jalur pendaftaran.
Pendaftaran PPDB jenjang SMK hanya satu jalur, pendaftaran dibuka pada 10 Juni sampai dengan 6 Juli 2024. Sekolah dapat memfasilitasi sarana pendaftaran bagi calon peserta didik yang kesulitan akses jaringan internet dengan menerapkan protokol kesehatan (penanganan Covid-19).
“Sekolah yang belum terpenuhi kuota peserta didik baru dan calon peserta didik yang belum dapat ditampung di sekolah tempatnya mendaftar pada akhir masa pendaftaran, akan dilakukan pengaturan lebih lanjut oleh Dinas Dikbud NTB,” pungkas Aidy. (ron)