spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATBKPSDM KSB Pastikan SK PPPK 2024 Terbit Agustus

BKPSDM KSB Pastikan SK PPPK 2024 Terbit Agustus

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat memastikan penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 akan terhitung per 1 Agustus tahun ini.

“Sebagaimana komitmen Pak Bupati sebelumnya bahwa PPPK 2024 tahap petama akan kita SK-kan per 1 Agustus tahun ini tidak ada perubahan,” tandas Mulyadi, Kamis, 12 Juni 2025.

Guna memastikan pengangkatan PPPK 2024 tahap pertama itu terlaksana pada bulan Agustus mendatang. Mulyadi mengatakan, Pemda KSB telah menyampaikannya secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawian Nasional (BKN). Dan di sisi lain persyaratan pengangkatan berupa penerbitan Nomor Induk (NI) para PPPK yang sebelunya telah dinyatakan lulus seleksi terus dikawal oleh BKPSDM KSB. “Update per 3 Juni tersisa 137 orang dinyatakan belum lengkap sementara 2.035 orang atau 94 persen sudah diterbitkan NI-nya,” paparnya seraya mengurai alasan mengapa proses penerbitan NI PPPK untuk KSB terhitung lambat dibandingkan dengan daerah lainnya di NTB.

“Sebenarnya tidak lambat, tapi jumlah PPPK kita lebih banyak. Lebih dari 2 ribu jumlah PPPK kita, sehingga tentunya butuh waktu lebih lama bagi BKN menyelesaikannya,” tandas Mulyadi.

Ia pun mengimbau bagi PPPK 2024 tahap pertama untuk tetap bersabar. Sambil menunggu pengangkatannya di bulan Agustus mendatang, mantan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) KSB ini meminta untuk tetap fokus bekerja di satuan kerja (OPD) masing-masing. “Kan mereka tetap bekerja sebagai PTT sambil menunggu SK PPPK-nya terbit. Jadi dipastikan mereka, Agustus diangkat menjadi PPPK,” ujar Mulyadi.

Selanjutnya ditanya mengenai adanya permintaan dari Komisi I DPRD KSB agar memajukab pengangkatan PPPK tersebut di bulan Juli mendatang. Dengan tegas Mulyadi mengatakan, pemerintah tidak dapat memenuhinya. “Kalau kita ubah misalnya maju ke Juli atau mundur di atas bulan Agustus. Itu perlu proses panjang karena kita sebelumnya sudah menyampaikan kesiapan mengangkat PPPK 2024 tahap pertama itu di bulan Agustus,” imbuhnya. (bug)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO