spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEAtasi Krisis Sampah Kebon Kongok, Pemprov NTB Alokasikan Rp3,7 Miliar

Atasi Krisis Sampah Kebon Kongok, Pemprov NTB Alokasikan Rp3,7 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB mengalokasikan anggaran Rp3,7 miliar untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Krisis sampah ini terjadi menyusul Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok yang sudah sesak.
Menyikapi persoalan ini, Pemprov NTB mengoptimalkan sisa lahan yang ada di landfill 2 sebagai tempat pembuangan dari kedua daerah tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB, Sadimin mengatakan, optimalisasi lahan tersebut telah sampai pada tahapan tender. “Setelah tender selesai akan ada pemenang, kemudian akan dikembalikan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk berkontrak, baru pelaksanaan kontruksinya,” ujarnya, Jumat, 13 Juni 2025.

Dalam laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemprov NTB, proyek tersebut sudah pada tahap penandatanganan kontrak. Perusahaan yang memenangkan tender itu PT Pandu Mitrajaya Abadi dengan harga penawaran Rp 3,4 miliar.

Optimalisasi lahan ini merupakan upaya jangka menengah untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi di dua kabupaten/kota tersebut. Langkah ini menjadi respons terhadap tingginya volume sampah, khususnya dari Kota Mataram yang mencapai sekitar 300ton per hari.

Sebagai bagian dari upaya penanganan, masyarakat juga didorong untuk mulai mengelola sampah rumah tangga secara mandiri, guna mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebon Kongok.

Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal, bersama Asisten II Setda NTB, Lalu Mohammad Faozal, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dalam kunjungannya, Gubernur menyampaikan bahwa perluasan lahan landfill akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus membuat landfill baru. Ada beberapa solusi yang harus kita lakukan sementara, memanfaatkan 20 are di Kebon Kongok ini kita gunakan untuk membuang sampah. Mungkin sebulan dua bulan sambil menyelesaikan landfill baru, ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, optimalisasi landfill baru tersebut akan menggunakan lahan seluas 10 are yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan dan telah mengantongi izin lingkungan. Secara bertahap, sampah dari Tempat Pembuanagn Sementara (TPS) akan dipindahkan ke area tersebut sambil menunggu pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa berbasis sampah rampung.
Dengan perluasan ini, TPA Kebon Kongok diproyeksikan dapat menampung kiriman sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat hingga akhir tahun 2025.

Selain itu, Gubernur Iqbal menyebutkan perluasan lahan juga dilakukan dengan meratakan gunung batu yang letaknya tepat disamping landfill aktif. Bukit batu tersebut pada pengerjaan awal tidak bisa ratakan, sehingga membutuhkan biaya kembali untuk diratakan dan dijadikan landfill.

Kita carikan polanya yang paling efisien, sehingga ini (bukit batu) bisa dijadikan landfill. Karena mendapatkan izin lingkungan banyak sekali syaratnya, kawasan ini sudah mendapatkan izin, terangnya.

Untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB), Pemprov NTB berencana melibatkan pihak ketiga. Mantan Dubes RI untuk Turki ini menyatakan akan menggelar beauty contest guna memilih perusahaan yang paling tepat untuk mengelola sampah menjadi energi terbarukan.

Tidak hanya itu, lahan seluas dua hektar yang berlokasi di sebelah TPA Kebon Kongok juga akan segera dibebaskan guna mendukung pembangunan PLTB, agar lokasi pengolahan tidak jauh dari sumber sampah. Sehingga tidak terlalu jauh dari sampah Kebon Kongok ini, pungkasnya. (era)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO