Giri Menang (Suara NTB) – Puluhan ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Lombok Barat (Lobar) dinonaktifkan. Beberapa faktor yang menyebabkan mereka dinonaktifkan, di antaranya persoalan KTP dan tak layak lagi menerima bansos tersebut, karena tergolong mampu (kaya) serta tercatat sebagai ASN atau PPPK. Persoalan ini pun dikoordinasikan oleh Dinas Sosial dalam pertemuan dengan Kementerian Sosial terkait di Bali baru-baru ini.
Beberapa desa mengeluhkan banyaknya warga yang dinonaktifkan sebagai penerima PBI JKN. Khusus segmen PBI atau peserta gratis, sehingga tidak bisa digunakan pada saat layanan kesehatan. Seperti di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi.
Kepala Desa Perampuan H. M. Zubaidi membenarkan puluhan kartu BPJS PBI JKN warganya dinonaktifkan.
Menurutnya, pemblokiran sering kali terjadi tanpa pemberitahuan yang jelas. Akibatnya banyak warga tidak pernah menggunakan kartu BPJS atau kehilangan fisiknya. Ia berharap ke depan sistem pelayanan BPJS Kesehatan lebih terintegrasi dan transparan agar masyarakat tidak dirugikan akibat kesalahan sistem kurangnya sosialisasi.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Disos Lobar H. L. Winengan mengatakan kartu BPJS Kesehatan warga ini bukan diblokir tapi status kepesertaannya dinonaktifkan, karena beberapa persoalan. Di antaranya data warga tidak pernah diperbaharui dalam waktu lama, sehingga muncul masalah pada KTP dan BPJS. Untuk itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan serta Kementerian Sosial guna mengurai masalah ini secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil pantauan pihaknya, kartu BPJS Kesehatan warga yang dinonaktifkan banyak terjadi di sejumlah desa. Karena data warga tidak masuk dalam sistem secara optimal akibat kurangnya pembaharuan atau ketidaksesuaian data dengan standar verifikasi Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan. Dari data yang dihimpun Dinas Sosial, terdapat 39 ribu BPJS warga yang dinonaktifkan. Namun data ini masih perlu dilakukan validasi kembali, sebab dari SK bulan April yang keluar bulan Mei lalu jumlahnya hanya 8.000 lebih.
“Itu yang PBI JKN yang kami terima datanya 39.933 BPJS warga yang dinonaktifkan, tapi kalau dari SK bulan April yang keluar bulan Mei lalu jumlahnya hanya 8.000 lebih,” kata dia.
BPJS yang dinonaktifkan dari 28 indikator penyebab, yang paling banyak akibat persoalan KTP. Itu mencapai 80 persen penyebab BPJS dinonaktifkan. “Paling tinggi skornya di KTP,”sebutnya.
Kemudian, ada warga yang meninggal, warga mampu dan ASN atau masuk PPPK. Ada juga pekerja swasta yang dulunya tidak dapat BPJS, tapi diberikan BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaannya.
BPJS nonaktif ini tidak saja di Lobar, namun secara nasional di Indonesia terdapat 1,8 juta warga yang dinonaktifkan. Di Lobar baru PBI yang sudah dideteksi dari aplikasi. Terkait persoalan ini, pihak dinas pun sudah berkoordinasi dengan kementerian di Bali. Pembahasannya mencakup Bali Nusra. (her)


