spot_img
Kamis, Februari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURLotim Siap Bangun Infrastruktur Melalui Skema Pembayaran Tahun Jamak

Lotim Siap Bangun Infrastruktur Melalui Skema Pembayaran Tahun Jamak

Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur skala besar dengan skema pembayaran tahun jamak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, H. Achmad Dewanto Hadi.

Menurutnya, dokumen Peraturan Daerah (Perda) terkait mekanisme tersebut saat ini sedang dalam proses penyusunan. Pelaksanaan pembangunan ini akan dimulai setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, termasuk pengesahan Perda oleh DPRD. Namun, hingga kini, dokumen Perda tersebut belum ditetapkan secara final. Dewanto menjelaskan, sesuai regulasi, durasi proyek dengan mekanisme tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.

Rencana pembangunan ini mencakup dua proyek besar dengan nilai total sekitar Rp250 miliar, yakni peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan Gedung Wanita. Menurut Dewanto, penanganan jalan tidak seluruhnya berupa pembangunan baru atau pengerjaan dengan konstruksi hotmix. Sebagian hanya akan diperbaiki sesuai kebutuhan teknis di lapangan.

Sementara itu, pembangunan Gedung Wanita menjadi perhatian khusus, mengingat fasilitas yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak. “Gedung lama sudah berusia cukup tua, fasilitasnya sangat minim, dan luasan arealnya terbatas. Untuk rencana awal, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 49 miliar,” jelasnya.

Pembangunan gedung ini juga diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat, termasuk kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang selama ini belum memiliki tempat representatif di Selong.

Terkait pelaksana proyek, Dewanto menegaskan bahwa proses lelang tetap akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, hingga kini belum ditentukan siapa kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut, karena masih menunggu pengesahan APBD Perubahan.

“Proses lelang akan dimulai setelah APBD Perubahan disetujui. Karena menggunakan sistem tahun jamak, pelaksanaannya tidak terbatas dalam satu tahun anggaran, tapi bisa berlanjut selama beberapa tahun ke depan,” ujarnya. (rus)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO