spot_img
Minggu, Februari 1, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANSeleksi Bakal Calon Kepala Sekolah, Penempatan Kepala SMA Sederajat di NTB akan...

Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah, Penempatan Kepala SMA Sederajat di NTB akan Berbasis Domisili

Mataram (Suara NTB) –  Rangkaian seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jenjang SMA, SMK, dan SLB di NTB tengah berlangsung. Seleksi bakal calon kepala sekolah ini merupakan bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di NTB. Nantinya, penempatan kepala sekolah di NTB akan berbasis domisili.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad menjelaskan, sistem pengangkatan calon kepala sekolah ini berbasis domisili. Pemerintah Provinsi NTB akan melaksanakan seleksi administrasi, sementara tes substansi dan Diklat oleh pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov NTB yang akan menempatkan calon kepala sekolah tersebut.

“Penempatan untuk mengisi di sekolah ditentukan pemerintah daerah. Pemerintah akan mengusahakan calon kepala sekolah mengisi jabatan di sekolah yang berada di sekitar domisilinya. Namun, jika tidak ada calon kepala sekolah dari sekitar domisili sekolah tertentu, maka bisa diisi calon kepala sekolah dari luar domisili daerah terdekat,” ungkap Nur Ahmad.

Pengembang Penilaian Pendidikan pada Bidang GTK Dinas Dikbud NTB, Rizaldi Harmonika Ma’az menambahkan, seleksi BCKS melalui sistem yang telah diatur pemerintah pusat. Peran pemerintah daerah pada pemetaan kebutuhan calon kepala sekolah dan seleksi administrasi bakal calon. “Proses berikutnya menjadi kewenangan pusat sampai dari test substansi dan diklat calon kepala sekolah,” ujarnya.

Sebanyak 551 orang mengikuti seleksi BCKS jenjang SMA, SMK, dan SLB di NTB. Menurut Nur Ahmad, seleksi administrasi bakal calon kepala sekolah ini sesuai dengan Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Seleksi ini sendiri dengan pembiayaan APBN.

Seleksi administrasi bakal calon kepala sekolah dijadwalkan pada 16-21 Juni 2025. Kemudian verifikasi dan validasi berkas bakal calon kepala sekolah oleh Dinas Dikbud NTB pada 23-24 Juni 2025. Penetapan kelulusan verifikasi dokumen oleh Dinas Dikbud NTB pada 25-26 Juni 2025.

Pada 30 Juni-1 Juli 2025, pemerintah pusat berkoordinasi dengan Dinas Dikbud NTB untuk waktu pelaksanaan tes substansi. Notifikasi atau pemberitahuan kelulusan seleksi administrasi dan pelaksanaan seleksi subtansi pada 2 Juli 2025. Selanjutnya, rencana pelaksanaan tes substansi oleh pemerintah pusat pada 3-15 Juli 2025. Pengumuman kelulusan seleksi substansi pada 18-19 Juli 2025.

Rangkaian seleksi bakal calon kepala sekolah ini, kata Nur Ahmad sejalan dengan seleksi terbuka kepala sekolah yang direncanakan Pemprov NTB. Melalui rangkaian seleksi ini, Nur Ahmad berharap pihaknya bisa mendapatkan kepala sekolah yang berkualitas, memiliki kompetensi, dan kapasitas yang sangat baik. “Sehingga mampu memajukan sekolah yang dipimpinnya maupun pendidikan di NTB pada umumnya,” harapnya. (ron)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO