spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHDiduga Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Seorang Warga Asal Pringgarata Dibekuk Polisi

Diduga Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Seorang Warga Asal Pringgarata Dibekuk Polisi

Praya (Suara NTB) – Aparat kepolisian menangkap seorang warga berinisial W (33) asal Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah (Loteng). Ia ditangkap setelah diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya, pada Kamis, 3 Juli 2025 dini hari. Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap pelaku. Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pringgarata Iptu Nyoman Astika dalam keterangannya, Jumat, 4 Juli 2025, mengungkapkan awal mula penangkapan pelaku bermula sekitar pukul 03.30 Wita, saksi Supyan yang merupakan tetangga pelaku mendengar suara tangisan bayi dari arah kebun di belakang rumahnya. Penasaran, saksi kemudian mendatangi asal suara tersebut.

‎Benar saja begitu sampai di sebuah tembok pinggir kebun saksi menemukan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki tergeletak begitu saja tanpa alas apapun. Tanpa pikir panjang saksi langsung melaporkan temuannya tersebut ke kepala dusun setempat. Aparat Polsek Pringgarata juga dihubungi.

Tidak lama berselang kepala dusun beserta aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian. Khawatir terjadi apa-apa, bayi malang tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Bagu untuk mendapat perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan kalau bayi tersebut baru dilahirkan secara normal dan dalam kondisi sehat.

Usai memastikan kondisi bayi tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah warga guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan petunjuk berupa bercak darah yang mengarah ke rumah milik pelaku.

Saat didatangi aparat kepolisian pelaku sempat mengelak dan membantah telah membuang bayi. Namun polisi tidak kehabisan akal, tidak cukup hanya mendengarkan keterangan pelaku, polisi melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Salah satunya dengan memeriksa kamar mandi di rumah pelaku.

Di sana polisi menemukan tumpukan sarung dan pakaian yang baru dicuci serta gumpalan darah di dekat kloset serta saluran pembuangan air. Tidak cukup itu saja, polisi lantas membawa pelaku ke Puskesmas Bagu untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya, pelaku diketahui baru selesai nifas atau melahirkan.

Kali ini pelaku tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui kalau dirinya yang telah membuang bayi yang ditemukan warga tersebut. “Setelah melalui serangkaian pemeriksaan pelaku akhirnya mengaku kalau dirinya telah membuang bayi yang baru dilahirkannya yang ditemukan oleh warga,” ujar Astika.

Pelaku bersama bayinya kemudian dibawa ke RSUD Praya untuk proses pemulihan kesehatan. Kasusnya pun kini sudah ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Loteng. (kir)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO