Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, perlu mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, pendapatan asli daerah dari pajak hotel masih “sakit”. Rendahnya okuvansi hotel menjadi salah satu pemicu.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin dikonfirmasi pada, Senin, 14 Juli 2025 menerangkan, capaian pajak secara keseluruhan relatif aman. Realisasi sampai 28 Juni 2024, mencapai Rp136,5 miliar atau 47 persen dari target Rp291,2 miliar lebih. Saat ini, pihaknya fokus pemberharuan data terhadap munculnya restaurant baru.
Di satu sisi, ia mengakui pendapatan dari pajak hotel masih belum optimal. Capaiannya baru mencapai Rp11,8 miliar dari target Rp30 miliar. “Iya, kalau hotel sakitnya berbulan-bulan, sehingga belum optimal,” terangnya.
Penyelenggaraan kegiatan tingkat nasional pada akhir 26 Juli-1 Agustus diharapkan memberikan dampak signifikan. Pihaknya menerjunkan petugas untuk pengawasan ke hotel di Kota Mataram. “Strategi kita pengawasan dengan menerjunkan petugas,” ujarnya.
Amrin mengatakan, tunggakan pajak hotel relatif wajar karena berkaitan dengan masalah pemeriksaan. Tunggakan itu dinilai tidak menjadi masalah karena progres hotel relatif kooperatif. Pengawasan dilakukan diharapkan memberikan pengaruh signifikan pada pajak hotel tahun ini. “Iya, mudah-mudahan ada dampak dari pengawasan teman-teman di lapangan nantinya,” harapnya.
Berdasarkan data realisasi pajak daerah pada Badan Keuangan Daerah Kota Mataram sampai 28 Juni 2025. Dari target Rp291,2 miliar terealisasi Rp136,5 miliar atau 47 persen. Pendapatan ini terdiri dari pajak hotel Rp11,8 miliar dari target Rp30 miliar. Pajak restaurant Rp22,4 miliar lebih dari target Rp40 miliar. Pajak hiburan terealisasi Rp3,4 miliar dari target Rp6 miliar. Pajak parkir terealisasi Rp1,1 miliar dari target Rp2 miliar. Pajak air bawah tanah terealisasi Rp1,2 miliar dari target Rp2 miliar. Pajak bumi dan bangunan terealisasi Rp6,2 miliar dari target Rp29 miliar. Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) terealisasi Rp18,3 miliar dari target Rp30 miliar. Pajak reklame terealisasi Rp2,3 miliar lebih dari target Rp6 miliar. Pajak penerangan jalan umum terealisasi Rp22,7 miliar dari target Rp48 miliar. Opsen PKB terealisasi Rp32 miliar lebih dari target Rp61,5 miliar lebih. Dan Opsen BBNKB terealisasi Rp14,7 miliar dari target Rp36,4 miliar. (cem)



