spot_img
Minggu, Februari 1, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANKuota dari APBN Terbatas, Pemprov NTB akan Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah...

Kuota dari APBN Terbatas, Pemprov NTB akan Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah dari Dana APBD

Mataram (Suara NTB) –  Rangkaian seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jenjang SMA, SMK, dan SLB di NTB dari APBN tengah berlangsung. Kuota BCKS untuk pendidikan dan latihan (Diklat) dari dana APBN hanya 18 orang. Jumlah itu sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan calon kepala sekolah di NTB. Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB nantinya akan mengadakan seleksi BCKS dari dana APBD.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad mengakui jumlah BCKS dari biaya APBN sangat kurang dibandingkan kebutuhan untuk mengisi jabatan kepala sekolah di NTB. “Berikutnya akan dipenuhi pada seleksi dengan biaya APBD,” ungkapnya.

Meski demikian, Nur Ahmad belum bisa memastikan waktu seleksi BCKS dari biaya APBD. “Belum tahu kepastiannya, karena nanti Dinas Dikbud NTB mengusulkan dulu. Mudah-mudahan bisa di APBD perubahan ini,” ujarnya.

Saat ini, Dinas Dikbud NTB masih menunggu hasil tes substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Tes substansi sendiri dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juli 2025 dan Minggu, 13 Juli 2025 yang diikuti oleh 260 peserta BCKS.

Sebanyak 260 peserta yang mengikuti tes substansi itu terdiri dari BCKS TK, SD, SMP, SMA, SMK di NTB. Nur Ahmad menyebut, dari 260 BCKS yang mengikuti tes substansi, hanya setengahnya yang akan terjaring. Hal itu disesuaikan dengan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“130 BCKS yang akan terjaring. Kan kuota untuk NTB kan 130 dia dari dana APBN. Kalau yang SMA/SMK hanya 18 orang,” sebutnya.

Setelah tes substansi selesai, tahap selanjutnya adalah pendidikan dan pelatihan (Diklat) BCKS. Diklat akan diselenggarakan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB.  Nantinya, penempatan kepala sekolah di NTB akan berbasis domisili.

Seleksi administrasi bakal calon kepala sekolah dari APBN ini pada 16-21 Juni 2025. Kemudian verifikasi dan validasi berkas bakal calon kepala sekolah oleh Dinas Dikbud NTB pada 23-24 Juni 2025. Penetapan kelulusan verifikasi dokumen oleh Dinas Dikbud NTB pada 25-26 Juni 2025.

Pada 30 Juni-1 Juli 2025, pemerintah pusat berkoordinasi dengan Dinas Dikbud NTB untuk waktu pelaksanaan tes substansi. Notifikasi atau pemberitahuan kelulusan seleksi administrasi dan pelaksanaan seleksi substansi pada 2 Juli 2025. Selanjutnya, rencana pelaksanaan tes substansi oleh pemerintah pusat pada 3-15 Juli 2025. Pengumuman kelulusan seleksi substansi pada 18-19 Juli 2025.

Rangkaian seleksi bakal calon kepala sekolah ini, kata Nur Ahmad sejalan dengan seleksi terbuka kepala sekolah yang direncanakan Pemprov NTB. Melalui rangkaian seleksi ini, Nur Ahmad berharap pihaknya bisa mendapatkan kepala sekolah yang berkualitas, memiliki kompetensi, dan kapasitas yang sangat baik. “Sehingga mampu memajukan sekolah yang dipimpinnya maupun pendidikan di NTB pada umumnya,” harapnya. (ron)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO