spot_img
Jumat, Maret 6, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEKasus Lombok - Sumbawa Motocross Tahun 2023, NHP Kemendagri Diterima, Dispar NTB...

Kasus Lombok – Sumbawa Motocross Tahun 2023, NHP Kemendagri Diterima, Dispar NTB Siapkan Sanggahan

Mataram (Suara NTB) – Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam kegiatan Lombok – Sumbawa Motocross tahun 2023. Dokumen NHP dari Itjen Kemendagri sudah diterima langsung untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai sanggahan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, Selasa, 22 Juli 2025. “Kemarin dari Tim Itjen datang ke kantor memberikan NHP, itu diberikan catatan. Dari hasil exit meeting itu kan harus kita tindaklanjuti masa sanggah untuk memberikan apabila ada evidence-evidence baru, kelengkapan-kelengkapan yang kurang dan sebagainya,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah mempelajari seluruh isi NHP tersebut. Sesuai prosedur, NHP masih membuka ruang untuk masa sanggah. Pada tahap ini, Dinas Pariwisata diberi kesempatan memberikan klarifikasi atau menyampaikan bukti tambahan (evidence) yang dapat memengaruhi hasil akhir pemeriksaan.

“Dari akumulasi angka dalam NHP itu, tentu akan kami breakdown. Mana yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi ke pihak-pihak terkait, itu akan kami dalami,” tambahnya.

Terkait masa sanggah, Aulia mengatakan  berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang masa tindak lanjutnya bisa mencapai 60 hari, durasi untuk proses NHP belum dijelaskan secara rinci. Meski demikian, pihaknya berkomitmen menyelesaikan tahapan klarifikasi secepat mungkin.

“Kita optimalkan. Auditor kan bekerja independen, hasilnya sudah disampaikan dalam exit meeting. Sekarang tugas kami menindaklanjuti catatan-catatan tersebut,” ujarnya. Sampai saat ini, jumlah kerugian negara belum dapat diumumkan secara resmi karena hasil NHP masih bisa berubah tergantung dari proses sanggah.

“Kita akan pastikan semua hal dikonfirmasi agar transparan dan akuntabel. Hasil akhirnya akan disusun dalam LHP,” tegasnya.

Sebelumnya, audit kegiatan motocross ini juga menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi NTB. Pihak kejaksaan bahkan telah menyurati Inspektorat Provinsi NTB untuk meminta perkembangan hasil audit yang disebut menjadi penghambat dalam proses penyelidikan.

Di lain sisi, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Ir. Lalu Hamdi mengatakan pihaknya telah menyelesaiakan segala proses audit. Sudah dibentuk Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang kemudian diserahkan kepada Dinas Pariwisata NTB untuk disanggah.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara ini, Inspektorat telah memeriksa beberapa saksi, termasuk 15 event organizer (EO). Dari hasil audit selama hampir satu tahun, Inspektorat menemukan beberapa temuan, terutama pada masalah harga dan volume pelaksanaan event motor ini.

Lombok – Sumbawa Motocross diketahui mendapat hibah dari Kementerian Pariwisata senilai Rp24 miliar. Setelah event berlangsung, Aparat Penegak Hukum (APH) menelisik adanya indikasi korupsi dan telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Kepala Dinas Pariwisata NTB sebelumnya, Jamaludin Malady. (era)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO