Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana mengaku telah mengantongi nama-nama pejabat yang akan dimutasi atau digeser. Pelaksanaan mutasi secepatnya digelar. “Nama-namanya sudah aman. Saya selesaikan Fornas dulu,” jawab Wali Kota singkat ditemui di RTH Pagutan pada, Rabu, 23 Juli 2025.
Mohan mengatakan, pergeseran pimpinan organisasi perangkat daerah sebenarnya ingin secepatnya dilaksanakan, tetapi tertunda karena fokus menangani bencana banjir dan rehabilitasi. “Kemarin, kita fokus pasca banjir dan rehabilitasi dulu,” timpalnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menambahkan, proses administrasi untuk pelaksanaan mutasi sebenarnya telah disiapkan. Sekretaris Daerah H. Lalu Alwan Basri selaku ketua tim telah menyelesaikan penilaian kinerja serta rancangan mutasi kemungkinan telah diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian. “Secara umum semuanya prosesnya sudah kita lewati,” tambahnya.
Taufik menyebutkan, salah satu kendala tertundanya mutasi karena uji kompetensi Inspektur Inspektorat belum digelar. Uji kompetensi Inspektur harus mendapatkan izin tersendiri dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. “Buk Nelly tidak ikut uji kompetensi bersama 22 pimpinan OPD itu. Inspektur uji kompetensinya berbeda karena harus ada izin tersendiri,” terangnya.
Berdasarkan jadwal kata dia, pelaksanaan uji kompetensi Inspektur Inspekrotat semestinya digelar hari ini (kemarin,red). Pihaknya terbentur sistem dan prosedur dari pemerintah pusat. Ia menambahkan, pembuatan makalah, presentasi, dan wawancara dilakukan oleh lima tim penguji. “Nanti lima tim penguji yang akan mengujinya bukan dari Kemendagri,” pungkasnya.
Ia menyarankan mutasi sebaiknya digelar di atas tanggal 20 Agustus. Sebab, kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 sudah boleh melaksanakan mutasi tanpa harus meminta izin dari Kementerian Dalam Negeri. “Cukup dari BKN itu saja,sehingga tidak perlu ke Kemendagri lagi karena secara aturan sudah diperbolehkan,” demikian kata dia. (cem)


