spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANBalai Bahasa NTB Jaring Kendala Revitalisasi Bahasa Daerah di Loteng

Balai Bahasa NTB Jaring Kendala Revitalisasi Bahasa Daerah di Loteng

Mataram (Suara NTB) – Balai Bahasa NTB melakukan pemantauan dan evaluasi pengimbasan revitalisasi bahasa daerah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), tepatnya SDN 1 Sangkawana, SMPN 3 Jonggat, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa, 22 Juli 2025. Pemantauan di Loteng ini merupakan hari kedua setelah pemantauan di Lombok Timur (Lotim) sehari sebelumnya.

Sama seperti di Lotim, tim Balai Bahasa NTB didampingi Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Adi Budiwiyanto. Sesuai jadwal, sasaran pertama adalah SDN 1 Sangkawana.

Sekolah yang terletak di tengah area persawahan ini sangat antusias menerima kedatangan tim. Muhammad Paesal, Kepala SDN 1 Sangkawana, menyatakan bahwa pengimbasan materi pembelajaran bahasa daerah makin gencar dilakukan. Hal itu guna menyongsong FTBI tingkat kecamatan yang akan diikuti oleh siswa-siswa SDN 1 Sangkawana.

Lain halnya dengan proses pengimbasan yang berjalan cukup baik di SDN 1 Sangkawana, proses pengimbasan di SMPN 3 Jonggat belum maksimal. Beberapa kendala harus dihadapi oleh Jamilatun Hilmiah selaku guru master.

Ia mengungkapkan permasalahan dialek menjadi salah satu penyebabnya. Ia yang asli Lombok Timur terpaksa menggunakan bahasa Indonesia saat memberikan materi bahasa daerah karena siswa tidak bisa memahami bahasa Sasak dialek e-e.

Terakhir, tim mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah. Kedatangan tim diterima oleh Lalu Moh. Hilmi selaku Sekretaris Dinas. Ia menyampaikan bahwa saat ini, selain FTBI, Lombok Tengah sedang menggodok modul ajar bahasa daerah yang sesuai dengan dialeknya, yaitu dialek a-e. Hal tersebut untuk mendukung penuh proses pelestarian bahasa Sasak dialek e-e yang umum digunakan di Kabupaten Lombok Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Bahasa NTB, Dwi Pratiwi mengapresiasi langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah. “Program Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB tidak membatasi pembelajaran bahasa daerah yang berbasis dialek tertentu. Oleh karena itu, setiap wilayah berhak memilih dialek apa yang digunakan, sesuai dengan dialek yang digunakan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (ron)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO