spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPenerbitan Izin Perumahan Diklaim Telah Diperketat

Penerbitan Izin Perumahan Diklaim Telah Diperketat

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mengklaim penerbitan izin pembangunan perumahan telah diperketat. Pengembang tidak saja memperhatikan aspek tata ruang melainkan menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sekda Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri menerangkan, pihaknya sebenarnya sangat ketat untuk memberikan izin pembangunan perumahan di Kota Mataram. Pengembang harus mematuhi perda tata ruang serta dan peraturan daerah nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

“Jadi bukan lahan resapan saja melainkan pemakaman juga harus disiapkan pengembang,” tegas Sekda dikonfirmasi kemarin.

Alwan menegaskan, pengembang telah diminta menyedia fasilitas umum dan fasilitas sosial. Hal ini dinilai sangat penting untuk memenuhi kebutuhan warga (penghuni,red) perumahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram H. Amiruddin mengatakan, penerbitan izin perumahan tidak ansih berada di instansinya, melainkan menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya. Pihaknya kata dia, sifatnya administrasi saja.

“Kalau di kami sifatnya administrasi saja. Apabila OPD teknis sudah oke maka izin akan diterbitkan,” ujarnya.

Menurut Amir, penerbitan izin perumahan sangat tergantung dari kajian organisasi perangkat daerah. Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram dapat atau tidak mengeluarkan merekomendasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Abdurrahman justru berpandangan berbeda perihal pengetatan izin perumahan. Menurut dia, pembangunan hunian tidak dijadikan kambing hitam terjadinya banjir di Kota Mataram. Justru ia melihat pemicu banjir disebabkan tidak berfungsinya saluran dan drainase di pemukiman warga. Saluran tidak mampu menampung volume air yang tinggi sehingga meluap ke pemukiman warga.

“Pengembang perumahan pasti memperhatikan aspek tata ruang itu. Mereka tidak mungkin membangun hunian tanpa ada perencanaan,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra meminta Pemkot Mataram menormalisasi saluran dan sungai, agar mampu menampung volume air. Perihal penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial lanjutnya, pengembang telah mengetahui kewajiban tersebut.

Pemkot Mataram juga diminta membangun skenario mengantisipasi banjir terutama sampah dari hulu, sehingga memicu banjir di sejumlah kawasan di Mataram. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO