spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDiserahkan Menko AHY, Warga Golong 35 Tahun Tanahnya Baru Bisa Bersertifikat

Diserahkan Menko AHY, Warga Golong 35 Tahun Tanahnya Baru Bisa Bersertifikat

Giri Menang (Suara NTB) – Sejumlah warga Desa Golong Kecamatan Narmada, Lombok Barat,  menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) elektronik dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Minggu, 27 Juli 2025. AHY bahkan langsung mendatangi rumah salah satu warga penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kunjungan itu, bagian rangkaian kegiatan penyerahan 228 sertifikat PTSL untuk warga di Lombok. Terdiri dari, Warga Desa Golong dan Desa Keru Lobar. Serta lima sertifikat non PTSL untuk nelayan, rumah ibadah, dan instansi pemerintah. Eerni, Murni, Suryani warga Dusun Golong Desa Golong tak bisa menahan rasa bahagianya karena langsung menerima sertifikat dari Menko AHY. Bahkan Mereka dikunjungi dan diberikan serifikat di rumahnya secara langsung oleh Ketum Demokrat itu.

Mereka mengaku telah lama mendambakan tanahnya itu bersertifikat sebagai dasar kepemilikannya. Salah satu diantara mereka mengaku,telah memiliki tanahnya itu sejak tahun 1990. “Sejak tahun 1990, Alhamdulillah baru sekarang bisa bersertifikat,”kata dia sembari menyampaikan terima kasih kepada Menko AHY, Wamen ATR, Bupati dan kades Golong yang ikut menyerahkan sertifikat.

Tanah itu merupakan relokasi lapangan golf. Dulunya dikelola oleh orang tuanya namun diberikan kepadanya. Menko AHY pun menyampaikan bahwa serifikat elektronik ini menjadi bukti kepemilikan dan melindungi hak warga negara Indonesia. Menurut Putra Presiden RI ke 6 itu, program tersebut menjadi simbol kehadiran negara  memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi rakyat. Sebab pemerintah  menjamin hak warga serta mendorong produktivitas ekonomi.

“Tolong dijaga baik-baik sertifikatnya, ini sangat berharga. Bisa digunakan sebagai jaminan usaha, tapi jangan untuk hal konsumtif. Jadikan produktif,”pesan AHY kepada warga.

AHY mengatakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah demi pemerataan dan keadilan agraria. Sehingga pihaknya mendorong kolaborasi kementerian dan pemerintah daerah untuk mewujudkan itu. Bahkan dengan sistem pengurusan pertanahan yang berbasis elektronik mempercepat proses  itu.

“Ini menjadi bukti kedepan tata kelola pertanahan kita semakin modern dan baik untuk mereduksi seminimal mungkin terjadinya konflik argaria atau tumpang tindih lahan, yang tidak hanya menyebabkan masalah ekonomi, namun  sosial dan kemananan,” jelasanya.(her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO