spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUBupati Rencanakan Mutasi Akhir Agustus 2025

Bupati Rencanakan Mutasi Akhir Agustus 2025

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE berencana melakukan rotasi pejabat lingkup pemerintah daerah pada akhir Agustus 2025. Sebagai pejabat Pembina kepegawaian di daerah yang dilantik 20 Februari 2025 lalu, baru memiliki kewenangan penuh untuk mutasi setelah 6 bulan dilantik.

Hal itu disampaikan Bupati Dompu kepada media ini, Senin, 28 Juli 2025. “Untuk pertama, kita rotasi dulu. Setelah itu baru buka pansel (seleksi terbuka). Itu tahapan – tahapan yang harus kita lakukan soal mutasi,” katanya.

Mutasi pejabat, lanjut Bambang, menjadi keharusan bagi organisasi pemerintahan untuk penyegaran. Sehingga pemilihan pejabat akan disesuaikan dengan kompetensi, disiplin ilmu, keahlian dan rekam jejaknya. “Dalam rangka percepatan Pembangunan menuju Dompu Maju, ini (mutasi) pastilah,” ungkapnya.

Bambang mengaku, ingin mutasi pejabat sebelum 6 bulan pasca dilantik. Sehingga diajukan izin ke Kementrian Dalam Negeri sejak 2 bulan lalu. Namun hingga saat ini, izin mutasi belum direspon, sehingga mutasi belum dilakukan.

Bambang juga mengaku, rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan akan mengacu pada pola perampingan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang sudah lebih awal mendapatkan persetujuan Dewan untuk perubahan Perda Perangkat Daerahnya.

“Kita menunggu dulu mekanisme dan formulasi yang dilakukan oleh provinsi sebagai rujukan untuk kita pelajari. Nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan kita di Dompu,” katanya.

Perampingan dilakukan untuk menekan belanja operasional. Kebijakan nasional, belanja pegawai untuk gaji ASN pada 2027 mendatang tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD. Saat ini, belanja pegawai di Dompu mencapai 47 persen. Namun perampingan ini menjadi salah satu cara. (ula)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO