spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUDompu Belum Ajukan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu

Dompu Belum Ajukan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu belum mengajukan formasi untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dompu masih focus menyelesaikan pemberkasan untuk pengajuan persetujuan NIP bagi PPPK penuh waktu tahap kedua.

“Untuk permohonan pengajuan formasi PPPK paruh waktu, kita masih menunggu petunjuk teknisnya. Karena pengajuan PPPK paruh waktu ini harus didetailkan hingga unit terkecil formasinya dan diajukan melalui aplikasi. Sehingga kita butuh waktu untuk menyiapkannya,” kata Kepala bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadillah, SE., M.Si di ruang kerjanya, Kamis, 31 Juli 2025.

Berdasarkan ketentuannya, mereka yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu ini adalah mereka yang tergolong dalam honorer R2 dan R3. Jumlah R2 di Dompu tinggal 42 orang karena tidak kebagian formasi saat seleksi PPPK tahap 1. Sementara R3 yang terdata dalam data base BKN hasil pendataan tahun 2022 sebanyak 3.752 orang.

PPPK paruh waktu, kata Fadillah, penggajiannya tidak masuk dalam belanja gaji pegawai. Tapi masuk dalam belanja barang dan jasa. Besaran gajinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Gaji yang mereka tidak boleh lebih rendah dari yang diterima saat menjadi honorer. Jika sekarang mereka terima Rp.200 ribu per bulan. Maka gajinya nanti tidak boleh lebih rendah dari itu,” katanya.

Sehingga Pemda Dompu masih dikategorikan memiliki kemampuan untuk gaji PPPK paruh waktu. Karena mereka ini tetap menjadi honorer dan dibayarkan gajinya. (ula)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO