spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASempat Buron, Dua Pelaku Begal di Karang Jati Ditangkap

Sempat Buron, Dua Pelaku Begal di Karang Jati Ditangkap

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa, menangkap dua terduga pelaku pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di lintas Jalan Negara Sumbawa- Lape, Kecamatan Lape, Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 Wita.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial H (33) dan R (39) kita tangkap di rumah masing-masing usai melakukan aksi pembegalan terhadap HM asal Samapuin pada bulan Juli lalu,” Kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Frimawan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dijelaskan Dilia, aksi yang dilakukan oleh kedua warga Desa Serading tersebut terjadi, Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 15.40 WITA. Korban yang diketahui merupakan pegawai negeri sipil di “begal” keduanya saat sedang mengendarai sepeda motornya menuju Lape.

“Saat melintasi jalan tersebut kedua pelaku langsung menghentikan korban dan salah satu pelaku mengancam dengan sebilah parang serta merampas tas selempang hitam berisikan uang tunai sekitar Rp 3.000.000,” ucapnya.

Menyikapi kejadian itu, Tim Puma langsung melakukan penyelidikan intensif termasuk memeriksa korban. Tidak berselang lama tepatnya pada hari Senin, 4 Agustus 2025, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan.

“Kedua pelaku kita tangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan termasuk mengamankan barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut dan uang itu sudah digunakan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario warna hitam dan satu buah sweater warna hitam yang digunakan saat melancarkan aksinya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim di lapangan. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan memastikan masyarakat merasa aman,” tambahnya.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako untuk kita lakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO