spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHTingkat Kualitas Layanan Kesehatan, Klinik LPKA Loteng Jalani Akreditasi

Tingkat Kualitas Layanan Kesehatan, Klinik LPKA Loteng Jalani Akreditasi

Praya (Suara NTB) – Klinik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah (Loteng) Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB menjalani proses survei akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri).

Proses akreditas yang direncanakan digelar selama dua hari tersebut menjadi satu langkah penting bagi Klinik LPKA Loteng dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya bagi anak-anak binaan LPKA Loteng.

Tim surveyor dari LAFKESPRI dipimpin Dr. Rohani, SST, M.Kes., selaku Ketua Tim yang membidangi Tata Kelola Sumber Daya dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) Lafkespri bersama  serta dr. H. Mochamad Ismail sebagai anggota tim yang membidangi Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang. “Pelaksanaan akreditasi ini penting dalam mendukung peningkatan standar pelayanan kesehatan di lingkungan LPKA Loteng,” terang Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Loteng Jaliludin, Rabu, 5 Agustus 2025.

Proses akreditas meliputi penilaian kualitas sarana dan prasarana pendukung klinik LPKA Loteng hingga layanan kesehatan yang diberikan kepada anak binaan LPKA Loteng. Termasuk komitmen klinik LPKA Loteng dalam penerapan mutu layanan kesehatan di lingkungan LPKA Loteng.

Pihaknya berharap melalui akreditasi tersebut klinik LPKA Loteng bisa mendapat pengakuan sebagai klinik yang sudah memenuhi standar kualitas layanan kesehatan. “Raihan akreditasi penting bagi kami sebagai sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas dan komitmen pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik LPKA Loteng,” sebutnya.

Jalaludin menambahkan, proses akreditasi melalui beberapa tahapan. Pertama, secara daring berupa penyampaian data-data dan profil pendukung LPKA Loteng serta wawancara antar tim Lafkespri dengan pengurus LKPA Loteng. Tahap kedua tim akreditasi akan melakukan kunjungan lapangan secara langaung untuk mengecek data yang masuk. Apakah sudah sesuai dengan dokumen yang disampaikan atau tidak.

“Melalui proses akreditasi ini klinik LKPA Loteng bisa memenuhi standar kualitas kesehatan. Baik itu dari aspek sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan kesehatannya, sehingga klinik LPKA Loteng mampu memberikan layanan kesehatan yang sesuai standar kesehatan yang ditentukan,” tandasnya. (kir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO