Mataram (Suara NTB) – Organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Mataram, mulai buka suara dengan metode audit menggunakan sistem total lost. Pola ini menimbulkan keresahan dan tidak berani mengeksekusi anggaran.
Salah satu pimpinan OPD di lingkup Pemkot Mataram mengaku, kebingungan dan heran dengan sistem pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun ini. Lembaga auditor negara justru menggunakan total lost padahal anggaran telah dibelanjakan dan memiliki bukti.
Ia mencontohkan, pembelian kue untuk kebutuhan rapat. Anggaran dibelanjakan sesuai standar satuan harga, memiliki bukti kwitansi dan potongan pajak dari penyedia. Belanja tidak diakui dan dihitung sebagai total lost, karena ada jenis kue yang dibeli tidak ada di rekanan itu dan dibeli diluar. “Misalnya belanja kue untuk rapat totalnya Rp1 juta. Kita sudah beli di penyedia secara administrative lengkap. Karena satu atau dua kotak kue tidak sama dan dibelikan di tempat lain tidak mau diakui. Jadi dihitung belanja Rp1 juta tidak diakui jadi total lost,” terang sumber yang enggan dikorankan identitasnya.
Sistem audit ini justru merugikan instansi dan seolah-olah dianggap pengadaan fiktif. Semestinya, item yang tidak dibeli di satu tempat karena stok terbatas itu dihitung, sehingga tidak memberatkan OPD.
Pihaknya tidak mungkin berani memanifulasi penggunaan anggaran karena memiliki konsekuensi hukum. “Saya tumben ada temuan. Padahal, kita bukan OPD teknis yang mengelola proyek,” kritiknya.
Pejabat lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Salah satu pejabat eselon III di Pemkot Mataram juga heran dengan sistem audit keuangan daerah tahun ini. Ia diminta mengembalikan kerugian negara padahal seluruh pengadaan memiliki bukti dari penyedia. “Darimana kita cari uang sebanyak itu untuk pengembalian. Semua anggaran yang ada di DPA dibelanjakan sesuai dan memiliki bukti,” pungkasnya.
Dengan pola pemeriksaan tersebut, ia tidak berani mengeksekusi anggaran. Kondisi ini akan sama saja bilamana sistem auditnya seperti itu.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram Hj. Baiq Nelly Kusumawati dikonfirmasi pada, Jumat, 8 Agustus 2025 menerangkan, perhitungan total lost yang digunakan pada proses audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2024 menjadi bahan untuk diaudensi dengan auditor lembaga negara tersebut. Pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut sebagai dasar untuk penyempurnaan buku pintar yang sedang dirancang. “Sehingga, apa yang menjadi temuan itu tidak terulang lagi pada LKPD tahun berikutnya,” jelasnya.
Nelly meluruskan bahwa perhitungan total lost tidak seperti dibayangkan. Organisasi perangkat daerah telah diklarifikasi dan menerima hasil audit tersebut walaupun pemahamannya belum sepenuhnya sama dengan auditor. “Mereka pasti punya dasar untuk menentukan perhitungan itu,” jelasnya. (cem)



