spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANKepastian Pelaksanaan Diklat BCKS di NTB Tunggu Pusat

Kepastian Pelaksanaan Diklat BCKS di NTB Tunggu Pusat

Mataram (Suara NTB) – Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB akan menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi 130 orang yang telah lolos seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2025. Rencananya, BGTK NTB akan menggelar Diklat BCKS pada bulan Agustus 2025. Meski demikian, kepastian pelaksanaannya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen.

Kepala BGTK NTB, Wirman Kasmayadi pada Selasa, 12 Agustus 2025 mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkair pelaksanaan Diklat BCKS. “Harapan kami digelar bulan Agustus ini, lebih cepat lebih baik. Hanya tunggu kesiapan Learning Management System (LMS),” ujarnya.

Diklat ini sebagai syarat untuk mendapatkan penugasan sebagai kepala sekolah. Pelatihan ini merupakan bagian dari program nasional Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Calon Kepala Sekolah (PKKS/PPCKS) dan akan sepenuhnya dibiayai melalui DIPA UPT Ditjen GTK Tahun Anggaran 2025.

Pelatihan BCKS bertujuan menyiapkan BCKS dengan kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional kepala sekolah yang dibutuhkan dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan. Pelatihan BCKS memberikan pengalaman belajar terpadu yaitu belajar mandiri di LMS, belajar dari pengajar dan rekan sejawat sesama peserta pelatihan di tempat pelatihan, dan belajar dengan Kepala Sekolah (mentor) pada konteks yang sesungguhnya di Satuan Pendidikan.

“Dengan model pelatihan yang terintegrasi dan kontekstual, diharapkan kepala sekolah kedepannya mampu menjadi agen transformasi satuan pendidikan dengan beradaptasi pada kebutuhan dan perkembangan dunia pendidikan demi mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” jelas Wirman.

Ia juga menjelaskan, seleksi BCKS ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekosistem pendidikan melalui kepemimpinan sekolah yang berkualitas, sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen No.7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Pelaksanaan seleksi substansi BCKS tahun ini berlangsung serentak pada rentang tanggal 7 hingga 19 Juli 2025 di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Untuk Provinsi NTB sendiri dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Juli 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 237 orang dan yang dinyatakan lulus untuk tahap selanjutnya sebagai calon peserta pelatihan kepala sekolah sebanyak 130 orang.

“Proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalisme yang difasilitasi oleh BGTK Provinsi NTB bersama Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Wirman Kasmayadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta dan pemangku kepentingan pendidikan yang telah mendukung jalannya proses ini.

“Kami bangga bahwa NTB terus menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan pemimpin pendidikan yang memiliki visi, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan memajukan sekolah sesuai prinsip Merdeka Belajar,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar memenuhi persyaratan administratif, seleksi dan pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan kepala sekolah sebagai entitas transformasi yang mampu mewujudkan sekolah sebagai pusat pertumbuhan karakter, kreativitas, dan kolaborasi. Kepala sekolah masa depan diharapkan dapat mengorkestrasi satuan pendidikan menuju transformasi yang inklusif, digital, dan berbasis mutu.

Seluruh peserta maupun pihak terkait dapat mengakses hasil seleksi secara lengkap melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) di laman resmi, atau melalui Ruang GTK masing-masing. (ron)

 

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO