Rabu, Maret 11, 2026

BerandaEKONOMIBand Butterfly : Tetap Optimis di Tengah Polemik Royalti Musik di Tempat...

Band Butterfly : Tetap Optimis di Tengah Polemik Royalti Musik di Tempat Hiburan

Mataram (Suara NTB) – Di tengah polemik pembayaran royalti musik yang ramai dibicarakan di industri hiburan, grup band asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Butterfly, menyatakan tidak merasa terganggu. Vokalis Butterfly, Rian, menegaskan bahwa isu royalti sebenarnya tidak rumit jika pihak penyelenggara atau pemilik tempat hiburan menjalankan kewajibannya dengan benar.

Menurut Rian, pemutaran musik di ruang publik seperti hotel, restoran, atau kafe memang harus berlisensi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, kewajiban tersebut sepenuhnya berada di tangan pemilik usaha, bukan pada musisi yang tampil. “Kalau posisi kami, nggak ada masalah. Setiap ruang publik yang memutar lagu memang wajib punya lisensi dari LMKN. Itu sudah tanggung jawab pemilik usaha, bukan musisinya,” ujar Rian.

Untuk acara live music, termasuk di tempat-tempat seperti kafe atau restoran, Rian menegaskan bahwa band tidak perlu mengurus langsung ke LMKN selama pihak penyelenggara sudah memiliki izin.

Situasi berbeda terjadi pada konser berbayar. Rian menjelaskan bahwa dalam konser tiket, panitia atau promotor harus menyisihkan 2 persen dari total harga tiket sebagai royalti yang diserahkan kepada pencipta lagu. “Kalau konser tiket, panitia wajib membayar dua persen dari harga tiket sebagai royalti kepada pencipta lagu. Itu langsung ke pemegang hak cipta, bukan LMKN,” jelasnya.

Namun, perbedaan perlakuan antara memutar lagu rekaman dan membawakan lagu secara live masih membingungkan bagi sebagian pelaku industri. “Ada musisi yang menggratiskan lagu mereka jika dibawakan secara langsung. Tapi kabarnya, meskipun gratis, penyelenggara tetap harus bayar ke LMKN. Ini yang masih rancu,” tambah Rian.

Polemik soal royalti makin mencuat setelah kasus tuntutan Rp2,2 miliar terhadap jaringan kuliner Mie Gacoan. Menurut Rian, hal ini menjadi pertanyaan besar soal transparansi perhitungan royalti. “Kita nggak tahu transparansinya. Misalnya, lagu apa saja yang diputar di hotel atau resto selama seminggu dan berapa hitungannya per lagu. Itu yang membingungkan,” ungkapnya.

Sejak berdiri tahun 2014, Butterfly yang digawangi oleh Ichink (Drummer), Rian (Vokal & Gitar), dan Stefa (Gitar) tetap aktif tampil di berbagai acara seperti pernikahan, gathering, hingga ulang tahun. Mereka juga rutin tampil di sejumlah kafe seperti Happy Café, Sasaku, dan Kava. “Sejauh ini, kami masih aman. Masih memainkan lagu-lagu artis dalam dan luar negeri tanpa kendala,” kata Rian. “Alhamdulillah, belum ada perubahan signifikan terkait aturan royalti musik. Jadi, setiap main di wedding atau event lain, kami tetap joss.”

Rian juga mengenang pengalaman menggelar acara tribute untuk mendiang Glenn Fredly, yang sempat mendapatkan respons positif dari pihak keluarga.

“Kita sempat dihubungi pihak Glenn. Setelah dijelaskan ini murni tribute tanpa tiket masuk, mereka tidak minta bayaran,” ujarnya.

Meski belum terdampak langsung, Rian berharap LMKN dapat meningkatkan transparansi dan edukasi terkait regulasi royalti agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan musisi maupun pelaku usaha. “Kalau jelas dan terbuka, musisi dan pelaku usaha nggak bingung. Ini penting supaya semua pihak nyaman,” tegasnya.

Dengan semangat yang tetap menyala, Butterfly optimis karier bermusik akan terus berjalan, selama semua pihak menjalankan perannya secara adil dan transparan. (bul)

IKLAN

RELATED ARTICLES
IKLAN





VIDEO