BerandaEKONOMIPuluhan Gerai Alfamart dan Indomaret Ditutup di Loteng, Pemprov NTB Minta Jangan...

Puluhan Gerai Alfamart dan Indomaret Ditutup di Loteng, Pemprov NTB Minta Jangan Ada PHK

 

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB meminta agar penutupan sementara puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Disnakertrans NTB mendorong adanya solusi terbaik antara pemerintah daerah dan perusahaan demi melindungi ratusan pekerja yang terdampak.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Dr. H. Aidy Furqan mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja.


“Secara khusus saya ikuti dan pantau itu. Tentu kami dari Pemerintah Nusa Tenggara Barat, khususnya Disnakertrans, mengharapkan ada win-win solution supaya ratusan pekerja dari sekitar 20-an gerai Alfamart dan Indomaret yang sementara tidak diizinkan beroperasi tetap bisa bekerja,” ujarnya.


Menurut Aidy, langkah penertiban yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah merupakan bagian dari penyesuaian terhadap aturan daerah yang berlaku. Namun demikian, kepentingan pekerja juga harus menjadi perhatian bersama.


Ia menyebutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja agar operasional usaha tetap dapat berjalan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.


“Mungkin bisa tetap beroperasi dengan nama berbeda atau usaha berbeda, yang penting tidak memutus hubungan dengan para karyawan yang selama ini bekerja di Alfamart maupun Indomaret,” kata Mantan Kepala Dinas Dikbud NTB ini, Jumat, 22 Mei 2026.


Aidy Furqan menegaskan, Disnakertrans NTB saat ini masih menyerahkan penanganan utama kepada pemerintah daerah setempat, namun pihak provinsi tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi.


“Kita pantau. Tapi saat ini masih di-handle langsung oleh teman-teman di Lombok Tengah,” ucapnya.


Terkait kemungkinan terburuk apabila terjadi PHK, Aidy memastikan pemerintah akan memberikan fasilitasi apabila terdapat laporan atau pengaduan dari pekerja.


“Kalau ada pengaduan tentu akan kita fasilitasi. Selama masih bisa diselesaikan di sana, biar diselesaikan di sana,” tegasnya.


Diketahui, Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghentikan sementara operasional 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret karena belum melengkapi perizinan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Retail Modern.


Penertiban retail modern di Lombok Tengah sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata keberadaan toko modern agar sesuai regulasi, sekaligus menjaga keseimbangan dengan keberlangsungan pasar rakyat dan pelaku usaha lokal. (bul)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO