BerandaEKONOMIBank Indonesia: Uang Mainan Bisa Berisiko Hukum

Bank Indonesia: Uang Mainan Bisa Berisiko Hukum

Mataram (Suara NTB) – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi NTB, Hario K. Pamungkas mengungkapkan risiko hukum bagi penyalahgunaan uang kertas mainan.
Uang mainan seharusnya tidak dibuat dengan gambar, ukuran, maupun karakteristik yang menyerupai uang rupiah asli. Menurutnya, perbedaan yang jelas sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


“Uang mainan seharusnya jangan memiliki gambar atau ukuran yang sama dengan uang rupiah. Karena itu menjadi rentan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat,” ujar Hario.


Karater uang mainan yang beredar di pasaran pada umumnya memiliki ciri yang berbeda dengan uang rupiah. Selain terdapat tulisan “uang mainan”, gambar yang digunakan biasanya tidak menyerupai tokoh pahlawan maupun desain resmi rupiah.


“Setahu saya, uang mainan itu ada tulisan uang mainan dan gambarnya juga tidak sama. Biasanya menggunakan gambar tokoh kartun atau gambar lain yang berbeda dengan uang rupiah,” katanya.


Namun persoalan muncul ketika uang mainan yang menyerupai rupiah digunakan dalam transaksi untuk membeli barang atau jasa. Dalam kondisi tersebut, penggunaan uang mainan tidak lagi dianggap sekadar permainan, melainkan dapat masuk dalam kategori tindak pidana penipuan.
“Kalau uang mainan digunakan sebagai mainan, tentu berbeda. Tetapi ketika digunakan untuk bertransaksi membeli barang dengan seolah-olah itu uang asli, di situ sudah muncul unsur penipuan dan bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.


Hario mengatakan, langkah utama yang terus dilakukan Bank Indonesia adalah meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali keaslian uang rupiah. Menurutnya, BI tidak mengajarkan masyarakat mengenali uang palsu, melainkan mengenali ciri-ciri uang rupiah yang asli.


“Yang kami sosialisasikan adalah ciri-ciri keaslian rupiah, bukan ciri-ciri uang palsu. Kalau masyarakat memahami ciri-ciri uang asli, maka mereka akan lebih mudah mengetahui apabila ada uang yang diragukan keasliannya,” jelasnya.


BI selama ini mengampanyekan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk mengenali keaslian rupiah.


Melalui metode itu, masyarakat dapat memeriksa berbagai unsur pengaman yang terdapat pada uang rupiah, mulai dari hasil cetak yang terasa kasar pada bagian tertentu, tanda air (watermark), benang pengaman, hingga gambar saling isi yang terlihat saat diterawang.


“Kalau ciri-ciri yang harus dilihat, diraba, dan diterawang itu ada semua, maka uang tersebut asli. Sebaliknya, jika unsur-unsur itu tidak ditemukan, maka patut diragukan keasliannya, termasuk jika yang ditemukan ternyata uang mainan,” ujarnya.


Ia menegaskan, uang mainan umumnya tidak memiliki fitur keamanan sebagaimana uang rupiah asli.


“Kalau uang mainan mungkin sekilas gambarnya mirip. Tapi apakah ada tanda air? Apakah ada unsur pengaman? Apakah kualitas cetaknya sama? Saya yakin tidak ada,” katanya.
Hario menilai produsen uang mainan sebaiknya menghindari penggunaan desain yang terlalu menyerupai uang rupiah. Perbedaan yang jelas, baik dari sisi gambar, warna, ukuran, maupun tulisan, diperlukan agar masyarakat tidak mudah terkecoh.


Menurutnya, uang mainan idealnya tidak mencantumkan elemen-elemen yang identik dengan rupiah, termasuk nama Bank Indonesia maupun desain yang menyerupai uang resmi negara.
“Paling tidak gambarnya dibedakan, ukurannya dibedakan, dan tidak menggunakan elemen-elemen yang identik dengan uang rupiah. Dengan begitu tidak mudah disalahgunakan,” ujarnya.


Ia mengakui bahwa selama uang tersebut memang diproduksi dan digunakan sebagai mainan, ruang penindakannya menjadi terbatas. Namun apabila digunakan untuk menipu atau mengelabui masyarakat dalam transaksi, maka penegakan hukum dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum.


Dalam upaya mencegah peredaran uang palsu maupun penyalahgunaan uang yang menyerupai rupiah, BI terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian. (bul)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO