Mataram (Suara NTB) – Keputusan pemerintah untuk menaikkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dinilai tidak hanya berdampak pada biaya transportasi masyarakat, tetapi juga berpotensi menekan daya beli, memperlambat perputaran ekonomi daerah, hingga meningkatkan kerentanan ekonomi kelompok masyarakat kelas menengah.
Pengamat Ekonomi Universitas Mataram (Unram), Dr. M. Firmansyah, mengatakan dampak kenaikan BBM non-subsidi akan langsung dirasakan oleh masyarakat yang selama ini menggunakan jenis BBM tersebut, terutama kelompok menengah yang memilih Pertamax atau produk sejenis dengan pertimbangan kualitas bahan bakar yang lebih baik bagi kendaraan mereka.
Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi mengubah perilaku konsumsi masyarakat. Sebagian pengguna BBM non-subsidi yang sebenarnya masih memenuhi syarat menggunakan BBM jenis itu, kemungkinan akan beralih untuk mengurangi beban pengeluaran.
“Ketika banyak kalangan menengah menggunakan Pertamax karena pertimbangan mesin kendaraan yang lebih baik, sementara sebenarnya mereka masih berhak menggunakan Pertalite, maka ada kemungkinan mereka beralih menggunakan Pertalite. Ini yang perlu diantisipasi karena penggunaan Pertalite bisa meningkat,” ujarnya kepada Suara NTB, Jumat, 12 Juni 2026.
Selain mendorong perpindahan konsumsi BBM, kenaikan harga energi juga akan memengaruhi pola belanja rumah tangga. Sebagian pengeluaran yang sebelumnya digunakan untuk membeli barang dan jasa akan dialihkan untuk menutupi kenaikan biaya transportasi dan kebutuhan energi.
Akibatnya, konsumsi masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan akan menurun.
“Ketika harga BBM naik, maka ruang belanja masyarakat untuk barang dan jasa lainnya akan berkurang. Pada akhirnya perputaran ekonomi menjadi lebih lambat,” jelasnya.
Dampak tersebut dinilai semakin berat karena terjadi di tengah kondisi ekonomi yang sedang menghadapi berbagai tekanan. Selain kenaikan harga BBM, masyarakat juga harus menghadapi potensi kenaikan harga berbagai komoditas akibat meningkatnya biaya distribusi. Di saat yang sama, Bank Indonesia baru saja menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate yang berpotensi meningkatkan biaya pinjaman dan menahan laju konsumsi.
Dalam situasi seperti ini, Firmansyah menilai kelompok masyarakat kelas menengah menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terdampak.
Pasalnya, selama ini berbagai program perlindungan sosial pemerintah lebih banyak menyasar kelompok miskin dan rentan miskin, sementara kelas menengah belum memiliki mekanisme perlindungan yang memadai ketika menghadapi tekanan ekonomi.
“Biasanya kelompok miskin masih memiliki bantalan berupa bantuan sosial dan berbagai program subsidi. Sementara kelas menengah belum memiliki mekanisme perlindungan seperti itu. Karena itu mereka juga memiliki risiko ekonomi yang cukup besar ketika pengeluaran rutin terus meningkat,” katanya.
Menurutnya, apabila tekanan ekonomi tersebut membuat kelas menengah mengurangi konsumsi sehari-hari, maka dampaknya akan terasa langsung terhadap perekonomian daerah. Sebab, kelompok ini merupakan salah satu motor utama konsumsi domestik yang selama ini menggerakkan aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional maupun usaha mikro dan kecil.
“Kalau belanja rutin mereka berkurang, tentu akan berpengaruh terhadap ekonomi daerah. Karena kelas menengah inilah yang banyak berbelanja di pasar, warung-warung, dan berbagai sektor usaha lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, Firmansyah menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga Pertalite setidaknya dapat mengurangi tekanan terhadap kelompok masyarakat bawah. Namun pemerintah tetap perlu mengantisipasi kemungkinan lonjakan konsumsi Pertalite akibat perpindahan pengguna BBM non-subsidi.
“Pertalite tidak naik, itu cukup membantu. Hanya saja pemerintah perlu mengantisipasi apabila terjadi peningkatan penggunaan Pertalite sebagai dampak kenaikan BBM non-subsidi,” katanya.
Apa yang perlu dilakukan pemerintah daerah, Firmansyah menekankan pentingnya menjaga agar beban masyarakat tidak semakin bertambah, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini.
Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya menghindari kebijakan yang dapat meningkatkan pengeluaran masyarakat, seperti menaikkan pajak daerah atau retribusi.
Selain itu, daerah perlu memperkuat kemampuan produksi lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi.
“Sebisa mungkin pemerintah daerah jangan menambah beban pengeluaran masyarakat. Misalnya dengan tidak menaikkan pajak atau retribusi daerah. Yang tidak kalah penting adalah memperkuat produksi kebutuhan masyarakat di daerah agar harga-harga tetap terkendali,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok dalam beberapa bulan ke depan. Langkah ini penting untuk mencegah lonjakan harga yang dapat memperbesar tekanan terhadap daya beli masyarakat.
“Pastikan pasokan kebutuhan pokok aman. Karena jika kenaikan BBM diikuti gangguan pasokan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, maka tekanan terhadap masyarakat akan semakin besar,” kata Firmansyah.
Di tengah berbagai tekanan tersebut, menjaga daya beli masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar pertumbuhan ekonomi NTB tetap bergerak. Sebab, konsumsi rumah tangga selama ini masih menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi daerah. Jika daya beli terus melemah, maka target pertumbuhan ekonomi maupun upaya pengurangan kemiskinan berpotensi menghadapi tantangan yang semakin berat. (bul)

